RUU Cipta Kerja Buat UMKM Cepat Naik Kelas
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memprioritaskan pembahasan terkait aturan kemudahan bisnis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Langkah ini mendapatkan apresiasi positif dari pelaku UMKM nasional.
CEO Serasa Food yang juga Praktisi UMKM, Yuszak Mahya mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja setidaknya terdapat empat poin yang mendukung pengembangan UMKM agar segera naik kelas.
"Poin utama (UMKM) terakomodir mulai dari aspek perizinan, upah minimum, pendanaan, dan akses pemasaran jadi aspek yang paling berpengaruh dari draf RUU Cipta Kerja buat UMKM. Ini yang akan berdampak pada pengembangan UMKM pasca pandemi ini," kata dia dalam diskusi online mengenai trik menyelamatkan UMKM di tengah pandemi covid-19, Rabu (29/4).
Menurutnya sistem birokrasi yang berbelit dinilai tidak ramah bagi kelangsungan usaha nasional. Di mana pelaku UMKM kerap mengalami kesulitan saat mengurus perizinan usaha, izin edar, standar nasional, hingga sertifikasi halal.
Sehingga banyak UMKM di Indonesia yang belum mengantongi izin usaha hingga sertifikasi halal. Imbasnya produk UMKM kalah bersaing dengan perusahaan besar yang telah mengantongi lisensi halal MUI.
"Kami ini ibarat lebih mudah minta maaf daripada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan" terangnya.
Yuszak juga mengkritisi aturan upah minimum, di mana sistem pengupahan tenaga kerja masih merujuk pada penerapan Upah Minimum Kota (UMK). Aturan tersebut dianggap memberatkan bagi pelaku usaha UMKM yang mayoritas bergerak di sektor usaha mikro sampai kecil.
"Kami ini usaha kecil menengah dan mikro tidak mungkin bisa mengejar. Usulan menerapkan UMP secara tunggal ini bisa lebih diapresiasi," tegas dia.
Lebih lanjut, Yuszak mengapresiasi rencana pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemberdayaan UMKM nasional yang tertuang dalam draf RUU Cipta Kerja. Melalui suntikan modal pemerintah diharapkan jumlah produksi UMKM akan semakin meningkat, sehingga penyerapan tenaga kerja dapat meningkat.
"Sistem pendanaan bagi UMKM melalui DAK sangat positif walaupun masih dalam pembahasan," imbuhnya.
Bahkan dalam Undang-Undang kontroversial juga mengatur aspek kemudahan pemasaran bagi UMKM. Sebab sejumlah retail besar harus mengakomodir produk UMKM dalam kegiatan bisnisnya.
"Terkadang untuk masuk ke retail atau supermarket besar. Kami sudah diperlakukan layaknya industri besar dengan biaya yang tinggi," keluh dia.
DPR Dukung Atur UMKM
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mendukung upaya pemerintah mengatur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa berjualan di rest area jalan tol. Hal tersebut tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sangat setuju, juga benar-benar harus terealisasikan," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/2).
Nasim menilai terobosan baru ini merupakan kebijakan yang positif dalam mendukung pengembangan sektor UMKM. Sehingga nantinya UMKM memiliki ruang pemasaran produk yang lebih luas.
"Agar bermanfaat buat pengenalan pengembangan pemasaran produk UMKM di setiap titik," jelasnya.
Nasim juga meminta agar segera terwujud perundang-undangan yang jelas dan pengaturan harga sewa yang tepat bagi pelaku industri UMKM.
"Bagus, jelas regulasi juga, penetapan standar harga harus jelas buat UMKM, agar mereka tetap bisa berjualan. Harga sewa seharusnya dalam batas kemampuan pelaku UMKM," pungkasnya.
Perlu diketahui, aturan terkait pelaku UMKM bisa berjualan di rest area jalan tol dengan skema kemitraan. Tertuang dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bab V bagian kesembilan Pasal 53 A ayat (1) dan ayat (2).
Pada ayat (1) sendiri dituliskan bahwa Jalan Tol antarkota harus dilengkapi dengan Tempat Istirahat dan Pelayanan untuk kepentingan pengguna Jalan Tol. Sedangkan pada ayat 2 tertuang bahwa dilakukan dengan partisipasi Usaha Mikro dan Kecil melalui pola kemitraan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKisah Pengusaha UMKM Akar Jawi Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan, Modal Awal Cuma Rp200.000
Ummi Salamah mengungkapkan bahwa resep minuman rempah diperoleh dari ibu mertua yang berprofesi sebagai penjual jamu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Makan Siang Gratis Bisa Buat UMKM Kuliner Merugi Jika Tak Dilibatkan
Teten mengaku belum menyiapkan langkah teknisnya guna berpartisipasi dalam program makan siang gratis milik Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM Revitalisasi Pasar Kareka Nduku Selatan untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sumba Barat
Kemenkop UKM meresmikan Pasar Kareka Nduku Selatan di Kabupaten Sumba Barat.
Baca Selengkapnya