Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rupiah Ditutup Menguat Tipis Rp14.371 per USD

Rupiah Ditutup Menguat Tipis Rp14.371 per USD rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah ditutup menguat tipis di level Rp14.371 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.374 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat tipis direntang Rp14.360 hingga Rp13.900 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pasar merespon positif terhadap prediksi pemerintah mengenai puncak kasus Covid-19 varian Omicron. Di mana akan terjadi pada awal hingga pertengahan Februari 2022 yang diprediksi bisa mencapai 60 ribu kasus dalam sehari.

"Jumlah kasus virus corona (Covid-19) varian Omicron di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan dalam sepekan terakhir. Peningkatan itu dianggap imbas dari libur tahun baru serta varian Omicron yang pertama kali terdeteksi 15 Desember 2021 di Indonesia," kata Ibrahim dalam riset harian, Jakarta, Senin (31/1).

Berdasarkan data yang dihimpun selama 17 hingga 23 Januari, ada 14.729 kasus positif baru. Kemudian naik pesat pada periode 24 hingga 30 Januari dengan kenaikan 56.807 kasus baru dalam sepekan. Kasus Covid-19 selama sepekan konsisten naik.

"Mulai dari 2.927 kasus baru pada 24 Januari, lalu terus meningkat hingga 30 Januari dengan 12.422 kasus baru dalam sehari yang merupakan tambahan tertinggi sejak 2 September 2021," katanya.

Kasus kematian pun merangkak naik. Selama 17 hingga 23 Januari, sebanyak 50 pasien Covid-19 di Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Lalu di kurun waktu 24 hingga 30 Januari, kasus kematian meningkat menjadi 83 orang dalam sepekan.

Pemerintah mengaku telah mempersiapkan penambahan tempat tidur dan oksigen ke seluruh rumah sakit Indonesia dengan harapan tidak terjadi penuhnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit, seperti pada lonjakan Delta Juli 2021 lalu.

Pemerintah meminta agar warga yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 dengan status tanpa gejala atau OTG tidak perlu mendatangi rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya untuk menjalani rawat inap.

"Mereka untuk melakukan isolasi mandiri (isoman), agar kondisi BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 tidak penuh dan maksimal untuk merawat pasien Covid-19 gejala sedang, berat, hingga kritis," tandas Ibrahim.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP