Rudiantara Soal Whatsapp Pay: Yang Penting Lindungi Masyarakat
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi wacana metode pembayaran nontunai WhatsApp Payment (Whatsapp Pay) yang akan masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal yang harus diutamakan adalah perlindungan konsumen, jangan sampai merugikan masyarakat.
"Kalau saya melihatnya kita harus terbuka dengan teknologi. Tapi yang nomor 1 bukan hanya terbuka, tapi menyiapkan kebijakan yang melindungi masyarakat," tuturnya di Jakarta, Selasa (8/10).
Selain itu, hadirnya Whatsapp Pay juga harus mempertimbangkan keberlangsungan industri keuangan lain di Indonesia. "Kuncinya melindungi masyarakat. Kedua menjaga sustainability dari industri keseluruhan. Saya mengerti pasti nanti ada pertanyaan bagaimana kalau bank itu dibuka," ujarnya.
Seperti diketahui, dengan masuknya Whatsapp Pay ke Indonesia, maka nanti mengirim uang akan semudah mengirim chat atau pesan di Whatsapp.
"Kalau di Kominfo tenang-tenang saja karena biasa kan itu kompetisi. Kebijakan harus lebih terbuka, bahkan selama saya jadi menteri, saya harus membunuh peraturan menteri lama. Tahun lalu, saya mengeluarkan hanya 18 peraturan menteri tapi membunuh 70 lebih peraturan menteri," lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan dari WhatsApp. Meski demikian, dia meminta agar pengelola aplikasi pesan tersebut patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah jika mau bermain di pasar lokal.
Dia juga meminta WhatsApp untuk melengkapi berbagai dokumen dan mempelajari berbagai persyaratan sebelum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
"WhatsApp itu pelaku asing. Semua pelaku asing apapun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, dan harus mau adopsi sistem di Indonesia," tegas Perry saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8).
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca SelengkapnyaGuru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah
Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp
Baca SelengkapnyaHanya Perlu Goyangkan HP, Pengguna WA Bisa Kirim File
WhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaBawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.
Baca Selengkapnya