Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rp 1 Triliun uang negara untuk lembaga keuangan internasional

Rp 1 Triliun uang negara untuk lembaga keuangan internasional Bank Dunia. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan sepakat mengenai penyertaan modal negara (PMN) ke beberapa lembaga keuangan internasional. Salah satunya peningkatan setoran modal ke World Bank.

Wakil Ketua Komisi XI Andi Rahmat mengumumkan, total PMN untuk keikutsertaan di beberapa lembaga keuangan internasional mencapai Rp 1,02 triliun. Hanya satu yang ditunda, yakni penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar ke Organisasi Karet ASEAN (IRCo).

"Mengenai keikutsertaan di organisasi rubber itu, kita masih hold, Rp 25 miliar," ujarnya dalam rapat di DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

Dalam poin itu disepakati bahwa pemerintah menambah modal di International Bank for Reconstruction dan Development (IBRD), anak usaha Bank Dunia, sebesar Rp 172 miliar. Ada pula tambahan modal di Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp 337 miliar.

Menteri Keuangan Chatib Basri menilai penambahan modal ini tidak perlu menjadi polemik. Selama ini, Indonesia sudah menjadi anggota lembaga keuangan internasional. Ada kewajiban setiap anggota untuk menanamkan modal. Apalagi, pada 2010, muncul edaran dari Bank Dunia agar setiap anggota menambah modal keikutsertaan.

"Itu keanggotaan World Bank, kita harus bayar," kata Chatib selepas rapat kerja.

Mantan Kepala BKPM ini menjelaskan, dengan menambah setoran ke lembaga tersebut, pemerintah sama saja berinvestasi. Sebab, status Indonesia adalah penanam modal. Tapi, menurut asas legalitas, maka modal disetor ke lembaga-lembaga itu menjadi PMN.

"Komitmen kita ditempatkan sebagai PMN, jadi bukan iuran. Kalau pemerintah taruh uang di sana, itu investasi," ujarnya.

Secara total, pemerintah menambah penyertaan modal untuk lima lembaga keuangan internasional. Selain keputusan mengenai PMN, Komisi XI dan Kemenkeu menyepakati agar underlying sukuk senilai Rp 19 triliun agar dimasukkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP