Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rokok Murah Dinilai Marak Beredar di Indonesia

Rokok Murah Dinilai Marak Beredar di Indonesia Ilustrasi rokok. ©Shutterstock.com/bikeriderlondon

Merdeka.com - Peneliti Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan, prevalensi perokok Indonesia dinilai akan terus meningkat selama rokok murah masih marak beredar di masyarakat. Menurutnya, keberadaan rokok murah ini mengancam kesehatan masyarakat karena memiliki dampak negatif.

"Banyaknya rokok yang harganya murah ini memudahkan akses pada rokok, menyebabkan penyakit-penyakit yang berbiaya mahal," kata Roosita di Jakarta, Jumat (27/5).

Dia menilai, maraknya rokok murah oleh perusahaan golongan 2 juga menjadi persoalan yang serius. Sebab, tarif cukai rokok golongan 2 yang lebih rendah sekitar 50 persen–60 persen (PMK 192/010/2021) dari golongan 1, terutama untuk rokok mesin, menyebabkan rokok murah semakin marak.

Akibatnya, hal ini sangat mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Celah kebijakan cukai dari sisi batasan produksi dimanfaatkan oleh industri rokok untuk dapat membayar cukai lebih murah.

"Usulan kenaikan batas produksi (segmen sigaret kretek mesin) oleh industri rokok pada masa lalu dari 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang merupakan salah satu indikasi dan strategi industri rokok dalam memainkan volume produksinya," ujarnya.

"Dengan memainkan produksi di golongan 2, maka industri punya kesempatan membayar cukai lebih murah padahal produksinya naik. Akhirnya yang rugi adalah penerimaan cukai rokok untuk negara," imbuhnya.

Pelonggaran batasan produksi golongan 2 dari dua miliar batang ke tiga miliar batang, dinilai dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai strategi beruntun (snowball effect). Perusahaan yang volumenya sudah lebih dari dua miliar bisa tetap di golongan 2.

Perusahaan yang produksinya tiga miliar batang yang seharusnya tetap di golongan 1 bisa turun ke golongan 2. Hal ini merugikan bagi industri rokok dengan produksi di bawah 2 miliar batang karena ditekan predatory pricing.

Senada, Project Lead Center for Indonesia’s Strategic Development Inisiatives Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa peredaran rokok mesin dengan harga murah sangat mudah didapat.

"Rokok murah jelas mengancam kesehatan masyarakat karena rokok yang murah berarti dapat dijangkau dengan mudah oleh segala kalangan masyarakat, termasuk yang kurang mampu," ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaran rokok murah juga dipicu oleh kondisi sistem cukai saat ini. Secara teoritis, perusahaan dapat menghindari pembayaran cukai yang lebih tinggi dengan membatasi volume produksi agar dikategorikan dalam kelompok golongan tarif cukai yang lebih rendah.

Hal ini juga dipengaruhi oleh perubahan batasan produksi sigaret kretek mesin yang tadinya dua miliar batang diubah menjadi tiga miliar batang pada tahun 2017.

"Dengan batasan produksi yang longgar ini, pihak perusahaan tidak perlu naik ke golongan 1 yang tarif cukainya lebih tinggi, namun bisa menambah jumlah produksi hingga 1 miliar batang. Batasan produksi ini justru memberikan kelonggaran, yang mana harusnya komitmen pengendaliannya yang harus ditingkatkan, tapi ini malah sebaliknya," katanya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya