Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ringankan Dampak Virus Corona, YLKI Usul Tarif Listrik Diturunkan

Ringankan Dampak Virus Corona, YLKI Usul Tarif Listrik Diturunkan meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pandemi virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian. Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.

"Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah virus corona," ucap Tulus dikutip keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut dia, harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

"Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona," tutupnya.

Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir

bulan april dihitung dari pemakaian 3 bulan terakhir rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.

Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.

"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP