Ribuan pekerja jalan tol terancam menganggur
Merdeka.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan puluhan ribu pekerja jalan tol terancam menganggur bila pemerintah menerapkan sistem pembayaran nontunai secara penuh di seluruh gerbang tol di Tanah Air.
"Kebijakan ini hanya mengedepankan kepentingan bisnis dan melalaikan kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan ini akan melahirkan pengangguran baru," ujar Mirah dikutip Antara, Senin, (1/5).
Penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) atau 'cashless society' yang dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014. Pemberlakuan pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol di Indonesia berarti konsumen tidak bisa lagi membayar tol secara tunai.
"Bagaimana mungkin uang Rupiah yang berlaku secara sah di negeri ini, justru ditolak untuk melakukan pembayaran? Ini merupakan konspirasi meraup keuntungan dari setiap transaksi nontunai," tuturnya.
Menurutnya, uang pemilik dan pengguna kartu uang elektronik sesungguhnya telah diambil paksa oleh pengelola jalan tol dan bank yang menerbitkan kartu tersebut.
Dia mencontohkan harga kartu uang elektronik seharga Rp 50.000 yang hanya mendapatkan saldo Rp 30.000. Konsumen dipaksa merelakan selisih Rp 20.000, bahkan sebelum kartu uang elektronik digunakan untuk transaksi.
"Berapa triliun dana masyarakat yang diambil paksa dari sistem pembayaran nontunai ini? Yang diperlukan rakyat adalah kemudahan akses untuk mendapatkan pekerjaan, memperoleh penghasilan dan meningkatkan daya beli terhadap kebutuhan pokok yang harganya semakin melambung," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, pemerintah tengah berupaya mengubah seluruh transaksi pembayaran di gerbang tol menjadi transaksi elektronik. Seluruh gardu tol nantinya tidak lagi melayani pembayaran tunai.
"Aturan ini seharusnya lebih berdampak positif ke pengguna tol karena bisa mengurangi antrean. Namun, para operator seperti Jasa Marga juga mendapatkan manfaat positif dari aturan tersebut," ujar Desi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (15/3).
Desi mengaku pihaknya memperoleh dampak positif dari aturan tersebut. Sebab, Jasa Marga tidak perlu menyiapkan uang kembalian seperti yang biasa dilakukan untuk pembayaran non tunai.
"Dari Jasa Marga secara korporasi, dengan menggunakan transaksi e-Toll, kami tidak perlu menyediakan uang kembalian yang selalu repot kami siapkan," katanya.
Transaksi non tunai atau cashless tersebut dapat membuat pengendalian infrastruktur menjadi lebih baik. Rencana ini akan memberikan dampak yang positif bagi semua pihak. "Pengendalian infrastukutur jadi lebih baik, karena semua dengan mesin. Jadi ini memberikan solusi yang baik bagi semua pihak," jelas Desi.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya