Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RI rencana perpanjang kerja sama pertukaran mata uang dengan China

RI rencana perpanjang kerja sama pertukaran mata uang dengan China Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah berencana memerpanjang Bilateral Currency Swap Agreement dengan China. Kerja sama pertukaran mata uang guna meningkatan perdagangan dan investasi tersebut sudah berlangsung sejak enam tahun terakhir.

Dimulai pada 2009 dan berakhir pada 2012. Kemudian, diperpanjang pada 2013 dan bakal berakhir pada Oktober 2016.

"Pemerintah telah menindaklanjuti pembicaraan dengan People’s Bank of China (PBOC) untuk perpanjangan kerja sama BCSA," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, saat memberi sambutan pada acara The 2nd Meeting of High Level Economic Dialogue RI-PRC, Jakarta, Senin (9/5).

Nilai kerja sama juga meningkat dari 100 miliar renminbi menjadi 130 miliar renminbi.

Di sisi lain, Indonesia juga menyambut baik rencana kerja sama pemanfaatan dana hibah China untuk mendanai penyiapan proyek. Terkait kerja sama infrastruktur, Indonesia telah menyiapkan daftar proyek potensial untuk ditawarkan.

Diungkapkan, hingga 2019, pemerintah berencana membangun jalan sepanjang 2 ribu kilometer dan tol sepanjang 1.000 km. Kemudian 15 bandar udara dan 24 pelabuhan.

Lalu, meningkatkan rasio penggunaan listrik dari 87 persen menjadi 97 persen. Dan, pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt, 33 waduk, serta sistem irigasi seluas 1 juta hektar.

Untuk membiayai semua itu, Indonesia membutuhkan dana USD 368,9 miliar. Dimana 36,5 persen di antaranya berasal dari sektor swasta.

"Anggaran pemerintah Indonesia terbatas dan hanya dapat memenuhi 41 persen dari total pendanaan. Oleh karena itu, Pemerintah telah meluncurkan skema Kemitraan Pemerintah-Swasta (PPP) untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur," kata Darmin.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP