RI jadi pertama di Asia terapkan sistem penangkal konten negatif
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memanggil perwakilan Google dan Twitter untuk membahas penanganan konten-konten negatif di kedua plattform tersebut.
Menkominfo, Rudiantara menjelaskan, pertemuan tersebut menghasilkan terobosan baru untuk mengetahui konten negatif yang baru saja diunggah. Setidaknya, ada dua inovasi diterapkan, pertama adalah penerapan sistem trusted flagger yang berfungsi untuk melaporkan konten bermuatan negatif, kemudian legal remover yang berfungsi untuk menghapus konten.
"Lewat trusted flagger masyarakat dapat memberi tanda untuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia," kata Rudiantara, di kantornya, Jumat (4/8).
Adapun konten yang tidak diperbolehkan di antaranya yang bermuatan isu SARA, terorisme dan sebagainya. Sistem tersebut juga akan diberlakukan pada plattform video, YouTube.
Director Public Policy & Government Affairs, Google Asia Pasifik untuk wilayah Asia Tenggara dan China, Ann Lavin mengatakan, sistem ini baru diterapkan di Amerika Serikat dan sejumlah negara di kawasan Eropa. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang akan menerapkan sistem tersebut.
Di Indonesia sendiri, baru dilakukan konsultasi publik dan bisa dijalankan dua atau tiga bulan mendatang karena harus diuji coba terlebih dahulu. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses akan dilakukan secara transparan.
"Setiap tanda (trusted flag) yang diberikan (oleh masyarakat) akan kami analisis untuk memastikan apakah konten tersebut sesuai dengan laporannya. Kami juga melibatkan pihak lain, seperti Wahid Institute dan ICT Watch," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya