RI Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, UMKM Bisa Naik Kelas
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengapresiasi kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle class income) yang ditetapkan Bank Dunia. Menurutnya, hal itu dapat menaikkan kepercayaan diri para pelaku usaha di Tanah Air, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ini berita yang menggembirakan di tengah Covid-19, di tengah ancaman krisis global, Indonesia naik kelas. Jadi mungkin yang paling penting sekarang kita memanfaatkan peringkat baru ini untuk lebih percaya diri, dunia usaha lebih percaya diri bahwa kita bisa menjadi negara yang menarik untuk investasi, termasuk juga kita bisa menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar dari sekarang," tuturnya di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut dia, pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk ikut naik kelas dan mengembangkan usahanya. "Ini sekarang saatnya UMKM naik kelas. Naik kelas dalam pengertian begini, misalnya dalam skala sederhana penjualan naik. Kualitas produk naik. Tapi juga skala usahanya, kewirausahaannya," imbuh Teten.
Namun demikian, dia menekankan, pegiat UMKM juga wajib memacu dirinya untuk mau memperluas kegiatan bisnisnya dalam skala yang lebih besar.
"Katakanlah banyak UMKM yang di sektor kuliner. Banyak kan, tapi enggak mau naik kelas. Enggak mau punya jaringan restoran yang lebih modern. Banyak tukang soto yang pelakunya bukan main, tapi enggak mau berkembang buka gerai lebih luas," ungkapnya.
"Sepatu juga. Sepatu handmade kita kan luar biasa. Jangan sampai tetap sebagai handmade, tapi digedein produksi. Terus dikembangkan inovasi produknya. Itu yang diperlukan," tegas dia.
Bukti Ketahanan Ekonomi
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBank Dunia menaikkan status Indonesia dari berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country). Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
"Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tulis keterangan Kementerian Keuangan, Kamis (2/7).
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya