Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU ketenagakerjaan terhambat persiapan pemilu

Revisi UU ketenagakerjaan terhambat persiapan pemilu Buruh perempuan antre. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memperkirakan, upaya revisi UU nomor 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan berpotensi terhambat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, menjelang 2014, biasanya fokus perhatian anggota dewan terfokus persiapan pemilu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah hanya dapat berupaya melakukan negosiasi kepada buruh untuk mencari solusi jangka pendek. Namun untuk merubah dasar hukum masih memerlukan waktu.

"Dalam jangka menengah dan panjang, kita juga sepakat untuk nanti meninjau kembali atau perbaiki UU no13. Tapi kan kita tidak tahu itu masuk prolegnas kapan. Tahun ini atau tidak apa bisa (revisi)," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (12/11).

Pemerintah memahami permintaan kenaikan upah dari buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya. Namun tidak semua masukan dapat difasilitasi. Termasuk soal penetapan besaran upah minimum.

Pemerintah juga harus mendengar masukan dari kalangan pengusaha. "Tentu tidak bisa seluruh keinginan orang dicapai. Kalau begitu nanti anarki lagi," ucapnya.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji penetapan besaran upah minimum sebesar Rp 2 juta. Angka ini merupakan jalan tengah dari permintaan buruh yakni sebesar Rp 2,5 juta.

"Tetapi harus dikecualikan industri-industri UKM dan jenis industri yang memang layak untuk dikecualikan. Dan nanti itu akan diputuskan melalui peraturan Menakertrans," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP