Restrukturisasi Kredit Properti Lambat, Cashflow Pengembang Mulai Terganggu
Merdeka.com - Pengamat Properti, Ali Tranghanda mengkritisi lambatnya realisasi program restrukturisasi kredit bagi sektor properti yang terdampak corona. Imbasnya, banyak pengembang yang diprediksi mengalami kolaps seiring kian mengeringnya cashflow perusahaan.
"Restrukturisasi di bank lambat itu membuat cashflow terganggu. Maka banyak pengembang akan kolaps setelah cashflow terganggu," jelas dia dalam diskusi virtual bertajuk '75 Tahun Indonesia Merdeka, Properti Penggerak Perekonomian Nasional,' Kamis (17/9).
Ali mengatakan, lambatnya realisasi restrukturisasi kredit bagi sektor properti akibat terlalu ketatnya persyaratan yang diberikan oleh perbankan. Sehingga pengembang kesulitan untuk memperoleh manfaat program restrukturisasi itu.
"Jadi, yang perlu diselamatkan pengembang. Dalam arti restrukturisasi oleh perbankan harus lebih cepat. Jangan sampai restrukturisasi disetujui, tapi perusahaan sudah kolaps duluan," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI), Totok Lusida. Dia menyebut bahwa kinerja sektor properti sangat memiliki keterkaitan langsung dengan industri perbankan. Sehingga dukungan perbankan amat penting, khususnya di tengah pandemi virus jenis baru corona ini.
"Kami berusaha keras untuk tidak melakukan PHK, namun kalau tidak didukung oleh perbankan, berat bagi industri properti untuk bertahan," keluhnya.
Upaya OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melindungi dunia usaha domestik dari potensi kerugian lebih lanjut akibat dari pandemi Covid-19. Salah satunya melalui restrukturisasi kredit bagi sektor properti.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan POJK No 11 Tahun 2020 memberikan ruang lebih luas bagi perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit. Artinya sektor properti dapat menikmati manfaat kebijakan ini karena mengalami kerugian akibat pandemi covid-19.
Di sisi lain, perbankan diimbau lebih teliti dalam memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur. Sehingga, bank terhindarkan dari risiko negatif yang akan timbul dikemudian hari.
"Bank harusnya bisa lihat mana yang perlu direstrukturisasi mana yang tidak. Tapi semua debitur terdampak covid-19 bisa dilakukan restrukturisasi," tegas dia melalui video conference di kanal Zoom, Kamis (4/6).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan restrukturisasi tidak hanya menyasar sektor properti semata, namun berlaku sama bagi sektor pariwisata, transportasi, manufaktur atau sektor lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi perbankan kini lebih fleksibel dalam menyalurkan keringanan kredit bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, penyaluran restrukturisasi harus memenuhi kaidah yang berlaku. Kebijakan restrukturisasi sendiri harus merujuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaDirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaSektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres Harus Perjelas Program Kredit untuk UMKM Pertanian
Jika isu tersebut tidak diatasi, UMKM pertanian hanya akan menjadi sorotan sesaat pada saat pemilu, namun setelahnya kembali terabaikan.
Baca SelengkapnyaBersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah
BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.
Baca SelengkapnyaNelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar
Program Capres 2024 nomor urut 3 itu sangat tepat untuk menyelesaikan problem sehari-hari yang dialami nelayan.
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnya