Rest Area di Tol Trans Sumatera Baru Ada Satu, Hutama Karya akan Prioritaskan UMKM
Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi Jumat (8/3) lalu baru memiliki satu rest area atau tempat peristirahatan sementara.
"Baru hanya satu (rest area). Itu bukan rest area (resmi), hanya temporary saja. Nanti akan dioperasikan langsung oleh Hutama Karya (pemegang konsesi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar)," ungkap dia di Lampung, dikutip Sabtu (9/3).
Berkaca pada pembangunan tempat peristirahatan di Tol Trans Jawa, Basuki meminta agar dibuatkan rest area tipe A dan B pada setiap jarak 20 km di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Rule of thumb-nya itu setiap 20 km ada rest area, itu (tipe) A dan B. Kalau A Itu yang ada pompa bensinnya, kalau B yang untuk kuliner, musala, pasti ada. Itu tiap 20 km di dalam PPJT-nya ada rest area yang harus dikembangkan," jelasnya.
Dia pun menargetkan, pengerjaan tempat peristirahatan itu bisa rampung dan dapat segera beroperasi dalam kurun waktu sekitar 6 bulan.
"Minimal 6 bulan. Kalau pengalaman di Trans Jawa itu 6 bulan dia bisa mulai operasi rest area-nya," dia menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo menginformasikan, masing-masing rest area akan berdiri di atas lahan seluas 10 hektare. Namun, sambungnya, proses pengerjaan kini masih terkendala masalah pembebasan lahan.
"Tanahnya sedang dibebaskan. Jadi ada yang masih belum bebas, dan sementara sebelum bebas kita pakai toilet temporary, sama musala, pompa bensin, tapi yang mobile," ujar dia.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pemegang konsesi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar janji memberi jatah sebesar 70 persen lahan kerja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menempati rest area di ruas ujung selatan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut.
"70 persen harus diisi UMKM. Rest area itu kalau luasnya 10 hektare (ha), 7 hektarenya nanti buat UMKM," ujar dia.
Adapun jumlah jatah itu terbilang jauh lebih besar dibanding arahan pemerintah, yang menghendaki adanya lahan khusus bagi UMKM di rest area tol guna mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Peristirahatan dan Pelayanan Pada Jalan Tol, pengelola tol diinstruksikan untuk menyediakan lahan bagi UMKM dan Koperasi sebesar 20 persen dan 30 persen di sebuah jalan tol yang baru beroperasi.
Lebih lanjut, Bintang mengatakan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera seperti di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki potensi ekonomi yang bagus, meski secara finansial belum baik.
Kendati begitu, ia percaya, keberadaan tol ini ke depannya akan sangat diperlukan untuk memindahkan arus logistik dari satu tempat ke tempat lain dengan lebih cepat. "Jadi kalau dulu orang jualan sayur enggak bisa bawa dengan sekian kilometer karena takut keburu layu, sekarang enggak lagi," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya