Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Indomaret Soal Kabar THR Karyawan Disunat

Respons Indomaret Soal Kabar THR Karyawan Disunat Diet kantong plastik di Indomaret. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Baru-baru ini, muncul petisi yang mengatasnamakan karyawan PT Indomarco Prismatama yang menaungi Indomaret. Dalam petisi itu, mereka mengeluhkan pemberian THR yang tidak sesuai karena dipangkas nominalnya.

Selain itu, dituliskan pula bahwa seluruh karyawan mendapat besaran THR yang sama rata. Padahal, tahun sebelumnya THR diberikan sesuai jenjang karir maupun posisinya.

Terkait hal ini, Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf mengaku telah melakukan pembayaran THR sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Mungkin masih terjadi salah pengertian. Kami telah membayarkan penuh THR, sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (20/5).

Yusuf menambahkan, perusahaan telah memenuhi kewajiban memberikan THR pada tanggal 11 Mei 2020 sesuai dengan ketentuan undang undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Permenaker no 6 tahun 2016 tentang tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

"Pemberian THR ini sebagai komitmen perusahaan kepada karyawan, walaupun dalam situasi ekonomi dan pasar yang berat dan berubah menurun dengan cepat dalam dua bulan terakhir. Management mengajak semua karyawan untuk tetap bersikap positif dan produktif dalam bekerja," jelas Yusuf.

Isi Petisi

respons indomaret soal kabar thr karyawan disunatRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Adapun pengantar dalam petisi tersebut yang diterima Liputan6.com, berikut isinya;

Minimarket yang dikelola PT Indomarco Prismatama, Indomaret mengakui mengalami peningkatan penjualan 7%-10% selama Maret, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama di wilayah Jabodetabek dan terjadi sejak pemerintah menghimbau kebijakan working from home (WFH).

Tapi itu berbanding terbalik dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kami, indomaret, yang biasanya diberi THR 2x gaji atau 1,5x gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas. Sekarang di sama ratakan. Jadi 1x gaji untuk seluruh karyawannya. Dengan alasan mengalami kerugian. Kok bisa mereka bilang merugi padahal sebelumnya mereka mengakui kalau pendapatannya meningkat selama WFH.

Sementara info dari teman yang bekerja di perusahaan serupa, THR mereka gak dikurangi sama sekali selama pandemi.

Maka dari itu saya mengajak teman teman untuk mendesak PT Indomarco Prismatama agar memberikan THR kepada karyawan sebagaimana mestinya, bukan kita tidak bersyukur, tapi kita ingin hak kita diberikan secara penuh.

Dukung dan sebar petisi ini ya teman teman.

Kita dorong PT Indomarco Prismatama untuk memberikan THR sebagaimana mestinya agar kita lebih semangat lagi menghadapi himpitan kondisi ekonomi keluarga yang sulit dan belum tau kapan berakhir.

Terimakasih

Karyawan Indomaret

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP