Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Dibuka, Tol Binjai-Stabat Belum Dikenakan Tarif

Resmi Dibuka, Tol Binjai-Stabat Belum Dikenakan Tarif Tol Binjai-Stabat. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa secara resmi beroperasi mulai hari ini, Jumat (11/2). PT Hutama Karya selaku pengelola sudah melakukan persiapan matang sebelum mengoperasikan jalan tol tersebut.

"Sesuai arahan pemerintah, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol tersebut sejak menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas Jalan Tol Binjai-Stabat pada 28 Januari 2021 lalu," kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dikutip Antara, Jumat (11/2).

Dwi mengatakan, kesiapan pengoperasian ruas jalan tol meliputi personel maupun fasilitas yang ada. Sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga imbau masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas," katanya.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu juga diimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. "Jika pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing cabang tol," katanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP