Realisasi Subsidi Energi per Agustus 2019 Capai Rp103 T, 46 Persen dari Pagu APBN
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Agustus 2019, telah mengucurkan subsidi energi sebesar Rp103,46 triliun. Jumlah ini mencapai 46,12 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Subsidi energi hingga Agustus mencapai Rp103,46 triliun," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (24/9).
Subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi dan subsidi non-energi. Untuk subsidi energi, realisasi hingga Agustus mencapai Rp75,42 triliun. Sementara subsidi non-energi mencapai Rp28,03 triliun.
Realisasi subsidi energi tersebut telah memperhitungkan pembayaran atas volume BBM dan LPG tabung 3 kg serta penjualan listrik yang disalurkan dari Januari-Juli 2019.
Realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp44,52 triliun atau 44,24 persen dari pagu APBN dengan realisasi volume 62,03 persen dari kuota untuk jenis BBM solar dan 56,43 persen kuota untuk LPG tabung 3 kg. Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp30,89 triliun atau 52,08 persen dari pagu APBN.
Secara umum, persentase realisasi subsidi energi terhadap pagu anggaran 2019 dapat dikatakan lebih rendah dari target. Hal ini dipengaruhi oleh lebih rendahnya realisasi ICP (rata-rata USD 62,18/barel) dibandingkan dengan asumsi dalam APBN (USD 70/barel).
Selain itu, dipengaruhi juga oleh terjadinya apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar selama periode Januari-Agustus yang mencapai Rp14.182 per USD, dibandingkan dengan asumsi dalam APBN Rp15.000 per USD.
Hal serupa juga terjadi pada realisasi subsidi nonenergi. Rendahnya persentase realisasi terhadap pagu anggaran subsidi nonenergi utamanya terjadi pada public service obligation (PSO) dengan realisasi sebesar Rp1,63 triliun (24,1 persen dari APBN 2019) dan subsidi kredit program dengan realisasi sebesar Rp4,85 triliun (29,2 persen dari APBN 2019).
"Rendahnya persentase realisasi tersebut antara lain dipengaruhi oleh lambatnya penagihan dan proses verifikasi yang menjadi dasar pembayaran subsidi energi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Kaltim selama ini dibiayai oleh APBN.
Baca SelengkapnyaSubsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti Pertalite dan LPG 3 Kg.
Baca Selengkapnya