Realisasi penerimaan pajak Jateng Rp 21 triliun dari target Rp 31 triliun
Merdeka.com - Realisasi perolehan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I tercatat mencapai Rp 21 triliun. Jumlah tersebut baru 67 persen dari target Rp 31 triliun. Tahun lalu, perolehan sektor pajak daerah ini hanya Rp 29,9 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Irawan mengaku akan terus menggenjot pemasukan melalui sektor pajak. "Pajak menjadi lahan utama pemerintah dalam memperoleh pemasukan dengan nominal yang cukup besar," jelasnya, Senin (27/11).
Disinggung mengenai perolehan dari program Tax Amnesty, Irawan menyampaikan jumlahnya hanya Rp 8 triliun. "Ini tentunya menjadi angka yang cukup besar. Selama tiga bulan pertama kita mencoba mengoptimalkan Tax Amnesty," paparnya.
Dari total pajak yang diterima, 45 persen disumbang sektor industri pengolahan, sektor perdagangan 18 persen, asuransi menyumbang 10,38 persen dan sisanya kontruksi sebesar 5 persen. "Industri pengolahan sebagai penyumbang pajak terbesar setengahnya dari industri rokok dan tembakau sekitar 22,9 persen, karena di sejumlah daerah seperti Temanggung merupakan sumber penghasil daun tembakau terbesar di Jateng," ujarnya.
Sementara untuk memaksimalkan pajak di sisa waktu hingga akhir tahun ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 mengenai perubahan PMK Nomor 118 tahun 2017 mengenai pengampunan pajak. Peraturan tersebut sudah mulai dipublikasikan 20 November 2017.
Peraturan tersebut memiliki dua tujuan yakni, Wajib Pajak tidak perlu menyertakan surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh) saat akan mengurus balik nama dari harta yang telah dideklarasikan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wajib Pajak juga harus melaporkan harta yang belum dilaporkan karena sewaktu - waktu Dirjen Pajak melakukan sidak. "Kategori orang pribadi umum dikenakan tarif 30 persen, badan umum dikenakan tarif 25 persen sedangkan orang pribadi atau badan tertentu, penghasilan usaha atau pekerjaan bebas lebih dari Rp 4,8 miliar atau karyawan dengan penghasilan lebih dari Rp 632 juta, akan dikenakan tarif 12,5 persen saat Wajib Pajak mengungkapkan sendiri asetnya," tegas Irawan.
Sementara untuk Prosedur Pengungkapan Aset, secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final) para wajib pajak dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh yang dilampiri dengan surat setoran pajak ke Kantor Pajak Pratama (KPP). "Prosedur ini bisa dimanfaatkan selama kami belum menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) Pajak sehubungan dengan ditemukannya aset pajak yang belum diungkapkan," tuturnya.
Dikatakan, sekitar 49 ribu Wajib Pajak yang mengajukan Surat Keputusan Bersama (SKB) ke kanwil DJP 1 sekitar 1234 SKB. "Yang sudah selesai proses SKB sekitar 1080 sedangkan masih proses 154 SKB. Dari 1080 tersebut kami menolak 221 pengajuan SKB atau sekitar 22 persen dari jumlah total dan sisanya 859 telah resmi bebas," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaKampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaSempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaRealisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaEstimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Baca Selengkapnya