Rayakan Idulfitri 2019, Masyarakat Diminta Menhub Tak Asal Terbangkan Balon Udara
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta masyarakat yang mempunyai tradisi perayaan Idulfitri 2019 dengan menerbangkan balon udara berukuran besar dilakukan secara bijak. Hal tersebut untuk menghindari gangguan pada angkutan udara saat melakukan penerbangan.
"Balon udara kalau terbang ke atas itu mengganggu jalur penerbangan. Oleh karenanya sejak kemarin sudah ada catatan dari pilot," ujar Menhub Budi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (6/6).
Menhub Budi melanjutkan, untuk memfasilitasi penerbangan balon udara, Airnav bersama pihak terkait akan berkoordinasi memfasilitasi masyarakat. Pekan depan, festival penerbangan balon udara bisa dilakukan di Pekalongan.
"Nanti pada minggu depan kalau mau menerbangkan kerjasama dalam satu festival di Pekalongan yang dilakukan oleh Airnav jadi orang-orang yang melakukan kegiatan liar saya minta Kapolda dilakukan penertiban tidak boleh terbang. Kalau mau di Pekalongan," jelasnya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut melanjutkan, pemerintah akan memberikan sanksi jika ditemukan penerbangan balon udara secara liar. Masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana.
"Kami berkoordinasi dengan Airnav, dengan Pak Kapolda dan Gubernur pada dasarnya penggunaan balon di Idulfitri 2019 dilarang. Bahkan pemerintah bisa menuntut secara pidana loh. Oleh kerenanya sebelum itu dilakukan hentikan kegiatan itu," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya