Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raup untung dari racun

Raup untung dari racun ilustrasi tembakau dan rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bicara soal tembakau tak bisa dipisahkan dari sejarah kejayaan di zaman kolonial Belanda dan bisnis industri rokok era tradisional hingga modern. Sulitnya melepaskan diri dari belenggu kebiasaan merokok, membuat industri tembakau dan industri rokok tetap bertahan di tengah terpaan gelombang.

Budidaya tembakau mulai dilakukan Belanda ketika menjajah Indonesia. Saat itu, Belanda sengaja menumbuhkembangkan tembakau Indonesia yang diakui punya kualitas nomor wahid untuk bahan baku rokok baik cigarette maupun cerutu. Terangkatlah nama Tembakau Deli hingga ke benua biru, Eropa.

Meskipun dalam perjalanannya mengalami pasang surut, industri tembakau lokal tetap bertahan. Kekuatannya terletak dari tingginya konsumsi rokok di masyarakat. Indonesia adalah negara ketiga konsumsi rokok terbesar dunia setelah China dan India. Tidak heran jika omzet bisnis industri tembakau nasional bisa mencapai bernilai triliunan Rupiah.

“Omzet bisa hampir Rp 500 triliun,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo saat berbincang dengan merdeka.com di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/3).

Keuntungan tidak hanya dinikmati pelaku industri tembakau, tapi juga industri rokok baik skala tradisional maupun pabrik modern. Tengok saja bagaimana bisnis rokok sukses mengantarkan 'Duo Djarum' yakni Robert dan Michael Hartono bercokol jadi orang terkaya nomor satu dan dua di Indonesia.

Regulasi pemerintah dibuat semakin ketat terhadap bisnis industri rokok. Alasannya tak lain karena faktor kesehatan. Salah satunya PP Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah pada 2012. Aturan ini mengacu Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003.

Ketatnya aturan soal rokok dan tembakau cukup berpengaruh dari sisi bisnis. Buktinya, secara perlahan satu per satu pabrik rokok mulai menghentikan produksinya alias gulung tikar. Namun, industri rokok dan tembakau masih tetap bertahan.

Regulasi lain datang terkait kewajiban bagi produsen rokok mencantumkan gambar bahaya merokok pada bungkus rokok yang diproduksi. Regulasi ini untuk mengingatkan konsumen betapa pentingnya kesehatan. Dengan harapan, angka konsumsi rokok nasional bisa berkurang.

Lagi-lagi, regulasi itu tak banyak berpengaruh alias tidak terlalu signifikan menghambat kebiasaan merokok orang Indonesia.

"Tapi ya merokok itu kebiasaan. Ada penurunan tapi orang kadang-kadang berpikir beli rokoknya bukan gambarnya," ungkapnya.

Beberapa pihak justru mengambil celah bisnis dari aturan ini. Mereka memproduksi bungkus rokok tanpa gambar 'menyeramkan'.

"Justru ada ide-ide kreatif yang orang jualan rokok juga jualan stiker. Buat ditutupin. Tempat-tempat rokok juga jadi semakin laku sekarang," katanya.

Pendapat Arief Darussalam, salah satu perokok secara tidak langsung memberi gambaran kuatnya bisnis rokok. Dia sama sekali tidak terpengaruh akan berbagai gambar menyeramkan yang kini muncul di bungkus rokok. “Enggak ngaruh ya. Karena sudah kebiasaan ya susah,” ucapnya.

Meski tingkat konsumsinya tidak berubah, Arief tidak menampik, gambar dampak merokok tersebut kerap mempengaruhi psikologisnya. Untuk itu, Arief menyiasati hal itu.

"Sekarang saya pakai tempat rokok yang beda. Jadi rokok saya beli, isinya saya pindahan ke tempat rokok. Habisnya kalau lihat gambar-gambar itu ya memang sih jadi agak eneg," tandasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP