Rapikan izin rute penerbangan, Menteri Jonan pilih sistem online
Merdeka.com - Dari hasil audit di lima bandara besar di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 61 rute penerbangan dari lima maskapai yang melakukan pelanggaran izin terbang.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal menerapkan pembenahan rute dengan sistem online. Izin terbang seluruh maskapai penerbangan akan diatur ulang.
"Kami akan menyelesaikan bulan ini dengan penerbangan sistem online, nantinya terkait slot penerbangan dan izin rute," ujarnya saat konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1).
Dia memilih menggunakan sistem online untuk mencegah interaksi langsung antara otoritas pengatur penerbangan dengan pelaku bisnis penerbangan. Dengan begitu tidak akan ada perdebatan panjang soal izin rute dan slot penerbangan. "Sistem online ini akan selesai bulan ini," jelas dia.
Dari kejadian ini, Jonan mengaku sudah menginstruksikan pada anak buahnya untuk lebih ketat dalam pengawasan bisnis di sektor penerbangan. "Kami menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan penerbangan udara," ungkapnya.
Selanjutnya kemenhub akan mengupayakan peningkatan bagi Principal Operations Inspector (POI) dan Principal Maintenance Inspector (PMI) yang ditempatkan di maskapai penerbangan. "Melakukan penguatan peran dan fungsi institusi Otoritas Bandara, evaluasi terhadap peran dan fungsi Indonesia Slot Coordinator (IDSC)," tutup dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya