Rantai Distribusi Panjang Diduga jadi Sebab Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai, pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah. Di mana, sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni Rp 14.000.
Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI, Teguh Setiawan menyampaikan, berdasarkan laporan yang dia terima, di pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah. Bahkan, jika ada, harga mencapai kisaran Rp 20.000.
"Distribusi yang cukup panjang ini, adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi," kata Teguh, dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Oleh karena itu, DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Menteri Perekonomian, Menteri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi. Selain itu juga melakukan intervensi pasar agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional.
Berkaca pada kasus minyak goreng kemasan, dia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan HET minyak goreng curah.
"Kami berharap agar menjelang Ramadan harga eceran tertinggi dapat direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkasnya.
Produsen Heran Penjualan Minyak Goreng Naik Tajam saat Diterapkan Kebijakan HET
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comProdusen minyak goreng, PT Bina Karya Prima (BKP) mengaku sedikit kesulitan beradaptasi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng. Selain itu, perusahaan juga kesulitan dengan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) untuk pedagang minyak sawit mentah (CPO).
CEO BKP, Fenika Widjaya bercerita, pihaknya selaku produsen minyak goreng awalnya masih belum terbiasa dengan skema HET. Terlebih harga CPO kala itu sedang tinggi, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan DMO 20-30 persen.
"Kendala yang kami hadapi ketika diterapkan HET, mungkin karena skema DMO merupakan pola baru yang belum ada presedennya, sehingga kami sedikit butuh extra effort untuk mencari kontributor yang bersedia berkolaborasi. Namun akhirnya cukup lancar," paparnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3).
Namun, menurut data yang dipaparkannya, justru angka penjualan minyak goreng paling tinggi berada pada saat skema HET dan DMO diterapkan. Bahkan di atas angka penjualan rata-rata di sepanjang 2021 lalu.
Adapun rata-rata penjualan produk minyak goreng kemasan PT BKP seperti merek Tropical per 2021 sebesar 1,46 juta liter per hari. Angkanya sedikit turun di Januari 2022, sekitar 1,37 juta liter per hari.
Penjualannya meroket jadi 1,99 juta liter per hari, atau tumbuh 37 persen dibanding 2021 pada Februari 2022. Lalu mencapai angka puncak pada 1-15 Maret 2022, sebesar 2,50 juta liter per hari. "Memang tertingginya ada di Maret, fase ketika ada HET dan DMO," ungkapnya.
Saat dua kebijakan itu dicabut kembali, angka penjualan minyak goreng pun menukik jadi 1,63 juta liter per hari. Itu terjadi selama periode waktu 16-21 Maret 2022.
"Pada saat fase HET DMO sebenarnya pengeluaran dari kami yang paling tinggi. Jadi tidak ada penimbunan dari khususnya kami," tegas Fenika.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya