Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek Pengadaan Barang dan Jasa, Rafael Alun Utamakan Perusahaannya dalam Tender

Proyek Pengadaan Barang dan Jasa, Rafael Alun Utamakan Perusahaannya dalam Tender Konferensi Pers Kemenkeu Soal RAT dan ED. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan. Pemecatan ini seiring hasil audit Inspektorat Jenderal bahwa Rafael terbukti melakukan beberapa upaya penyembunyian harta.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan juga menyampaikan bahwa Rafael bertindak sebagai perantara yang menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, setiap terdapat pengadaan barang dan jasa, Rafael mengutamakan perusahaan miliknya.

"Konflik kepentingan, yang bersangkutan itu dengan posisinya ada melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya," ujar Awan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3).

Awan mengatakan, selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan. "Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya.

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud asa dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman. Tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud. Dalam hasil invesitasi tim, Rafael terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan sikap dengan tidak melaporkan harta kekayaan secara benar.

Bahkan, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dan terindikasi berupaya sembunyikan harta dan sumber perolehan hartanya. "Tidak patuh dalam pelaporan pajak, gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP