PUPR Alokasikan Rp264 Miliar untuk Perbaikan Jalan Penunjang Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan dana Rp264 miliar untuk memperbaiki jalan penunjang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Pemerintah pusat lakukan penanganan (preservasi) jalan menuju IKN Nusantara dari arah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan dana sekitar Rp264 miliar pada tahun ini (2022)," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang dikutip dari Antara, Selasa (19/4).
Proyek penanganan jalan Kementerian PUPR tersebut yakni, jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen I sekitar Rp85,3 miliar, dan jalan simpang ITCI menuju simpang tiga Riko segmen II sekitar Rp87,9 miliar.
Kemudian Penanganan jalan simpang tiga Riko menuju bentang pendek Jembatan Pulau Balang dengan anggaran lebih kurang Rp91 miliar.
Diharapkan paling lambat akses jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut rampung dan sudah bisa digunakan pada tahun depan (2023).
"Dengan adanya penanganan jalan itu diharapkan jalan rusak di Kelurahan Riko menuju IKN maupun Jembatan Pulau Balang dapat segera selesai dan dinikmati masyarakat," ucapnya.
Kontrak Kerja
Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Timur menurut dia telah melakukan kontrak pekerjaan tiga proyek penanganan jalan penunjang IKN Nusantara tersebut.
Setelah dilakukan kontrak pekerjaan, BPJN Kalimantan Timur langsung melakukan persiapan pengerjaan di lapangan.
"Harapan kami, jalan rusak itu dapat segera dibenahi dan proses persiapan maupun pengerjaan bisa segera dikebut agar cepat selesai," kata Nicko Herlambang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berharap pemerintah pusat memberikan tambahan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHabiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnya