Punya izin amdal, Freeport klaim limbahnya tak rusak ekosistem
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia mengatakan pengelolaan limbah dari pengoperasian tambang bawah tanah sudah baik. Pasalnya, Freeport telah mendapatkan izin amdal dari pemerintah pada 1997.
Vice President Corporate Communication Freeport Riza Pratama mengatakan produksi Freeport tidak pernah mengandung senyawa kimia merkuri. Lantaran, produksinya hanya bahan mentah berbentuk konsentrat.
"Produksi kita kan konsentrat. kalau konsentrat tidak menghasilkan merkuri. Kami pun sudah punya izin amdal dari 1997," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (15/10).
Menurut dia, pengelolaan limbah Freeport juga diawasi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selain itu, Freeport mematuhi aturan dan izin lingkungan yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi tidak mungkin limbah itu merusak ekosistem. Karena adanya izin amdal dari pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menuding PT Freeport Indonesia membuang limbah sembarangan di Papua. Menurut dia, limbah yang dihasilkan dari proses penambangan ini dibuang ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.
Rizal menyebut limbah Freeport merusak ekosistem. Namun, tidak ada tindakan tegas para penegak hukum atas tindakan Freeport tersebut.
"Freeport seenaknya, limbah dan galian yang diaduk pake mercury (senyawa kimia beracun) dibuang begitu saja ke sungai. Ikan-ikan pada mati, penduduk menderita," tegasnya di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (9/10).
Mantan menko perekonomian ini menegaskan perusahaan sebesar Freeport harus mampu melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang. Dia menilai Freeport tak mau keluarkan dana pengolahan limbah sehingga mereka langsung buang ke sungai.
"Enggak ada susahnya memproses limbah itu, tapi karena tamak (greedy) tidak mau bayar (mengeluarkan uang)," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya