Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungutan OJK kepada emiten dinilai tidak adil

Pungutan OJK kepada emiten dinilai tidak adil Kadin-Franciscus Welirang. ©2015 Merdeka.com/ Fikri Faqih

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang, menilai pungutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak adil. Sebab, pemberlakuan pungutan tidak merata di seluruh emiten pasar modal.

"Begini emiten bank, sama non emiten bank sama-sama dipungut. Emiten asuransi sama non asuransi sama-sama dipungut. Emiten leasing dan non leasing dipungut. Semuanya yang finance (dipungut)," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9).

"Sekarang ada emiten semen, misalnya. Emiten semen dipungut, non semen tidak dipungut. Tidak fair, posisinya tidak fair," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan besaran pungutan. Namun, dia menekankan pada ketepatan kebijakan.

"Kalau pungutan Rp 300 juta, okelah kecil. Ini bukan masalah besar kecil, ini masalah ketepatan," ucapnya.

Franky menambahkan pihaknya juga meminta kejelasan mengenai kementerian mana yang menjadi mitra. Sebab, dalam berbisnis, emiten harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kalau dulu kan kemenkeu. Kami harapkan di kemenkeu ada tupoksi mengenai pasar modal. OJK kan satu badan independen, sebagai satu badan independen dan dia controller, dia bukan bagian daripada pemerintahan.Tapi kami emiten kan ada hubungan masalah peraturan pemerintah dan sebagainya," tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP