PT Berkah yang digugat Mbak Tutut bukan milik Hary Tanoe?
Merdeka.com - Kisruh perebutan saham mayoritas Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berputar-putar pada perang klaim antara kubu Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut dan Grup Media Nusantara Citra (MNC) yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo. Putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengalahkan PT Berkah Karya Bersama pekan lalu ditafsirkan berbeda oleh kedua pihak.
MNC selalu berkelit bahwa PT Berkah bukan milik mereka. Karenanya, kemenangan putri sulung mendiang Presiden Soeharto di MA tidak memiliki dampak apapun pada kepemilikan saham TPI yang kini sudah berganti nama menjadi MNC TV.
Pernyataan Hary Tanoe dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan tak adanya keterkaitan antara Berkah dengan dirinya. "Dari sisi hukum, kasus ini tak ada kaitannya dengan MNC. Ini murni urusan PT Berkah dan Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana)," tulisnya.
Pernyataan bos MNC itu dibenarkan oleh kuasa hukum PT Berkah, Andi F. Simangunsong. Dia menegaskan, Hary Tanoe sama sekali tidak terlibat sebagai direksi maupun komisaris PT Berkah.
"Di Berkah, tidak ada namanya Pak Hary. Tapi memang benar kita pemilik saham TPI sebelum MNC," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (14/10).
Menariknya, Andy mengaku pemilik Berkah adalah pengusaha tak punya hubungan kedekatan dengan Tutut maupun Hary Tanoe. Namun dia mengaku tidak ingat nama sang direktur utama perusahaan penyebab kekisruhan ini.
"Ada kok nama direksinya Berkah tapi di berkas di kantor, saya tidak ingat siapa namanya," cetusnya.
Kuasa hukum Mbak Tutut berkukuh PT Berkah Karya Bersama adalah milik Hary Tanoe. Sehingga, dengan kasasi ini, jual beli saham mayoritas TPI antara Berkah kepada MNC pada 2006 tidak sah.
"Sudah jelas itu perbuatan melawan hukum. Karena Ibu Tutut selaku pemegang saham tidak pernah memberikan kuasa kepada Hary Tanoe untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa TPI. Ternyata malah disalahgunakan," kata kuasa hukum Tutut Harry Ponto kemarin.
Dari kronologi versi Kubu Tutut, pada 2002 TPI mengundang Hary Tanoe menyelesaikan utang perusahaan sebesar Rp 1,2 triliun. Bantuan ini difasilitasi PT Berkah Karya Bersama. Di tengah jalan, kedua pihak tak sepakat soal hak kepemilikan saham ketika utang sudah terlunasi.
Baik Hary Tanoe dan Tutut lantas menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 2005. Tata cara RUPSLB dan pergantian direksi inilah yang jadi biang persoalan dan bahan menjalankan kasasi.
Sejauh ini, dalam daftar administrasi Perkara No. 862 K/Pdt/2013, Mahkamah Agung masih mencatat PT Berkah Karya Bersama merupakan salah satu anak perusahaan milik Hary Tanoe, sesuai dengan argumen penggugat, alias Tutut.
Sementara kedua pihak sibuk berbantahan, identitas pemilik Berkah yang jadi biang kerok perebutan televisi nomor dua nasional dari segi rating ini masih sumir.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hary Tanoesoedibjo adalah seorang pengusaha Indonesia yang memegang posisi strategis di perusahaan terkemuka.
Baca SelengkapnyaWignyo Prasetyo percaya grup TV milik Hary Tanoe tersebut tidak akan ‘loncat pagar’ dari aturan netralitas pers
Baca SelengkapnyaUntuk bertahan hidup, sang ayah membangun usaha kecil-kecilan berupa toko sederhana. Eka membantu ayahnya berjualan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaHT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnya