PSBB Jakarta Berpeluang Antarkan Ekonomi Indonesia ke Jurang Resesi
Merdeka.com - Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah memprediksi diberlakukannya kembali kebijakan PSBB di ibu kota akan mengantarkan ekonomi Indonesia ke jurang resesi pada kuartal III-2020. Sebab PSBB diyakini akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi warga Jakarta, sehingga perekonomian Indonesia menjadi terpuruk.
"Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan PSBB. Maka, ekonomi pasti kembali terpuruk," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (10/9).
Menurutnya pengetatan dalam berbagai aktivitas ekonomi selama PSBB berlangsung dinilai akan mengganggu proses recovery. Menyusul semakin melonjaknya jumlah tenaga kerja yang dirumahkan hingga terkena PHK.
"Perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas, akan kembali terpuruk. Karena kembali terjadinya perumahan Dan juga PHK bagi tenaga kerja," ujarnya.
Meskipun demikian, Piter mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat penularan virus Covid-19 menjadi kian tak terkendali dan semakin mengancam kesehatan warga Jakarta.
"Sehingga memang penanggulangan wabah Covid-19 harus diutamakan. Ini juga melihat data penularan yang terus melonjak dan sudah membahayakan faktor kesehatan masyarakat ibu kota," imbuh dia.
Tak hanya itu, PSBB secara ketat juga diharapkan membuat fokus Pemerintah untuk memerangi virus corona jenis baru ini menjadi lebih baik. "Semoga dengan pengetatan ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," tutupnya.
Jakarta Kembali PSBB di 14 September
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Dia mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," kata Anies dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 . Pelaksanaan rem darurat, kata Anies, guna menyelamatkan masyarakat Jakarta.
Sebab, lanjut Anies, ada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.
Kebijakan PSBB mulai diberlakukan mulai 14 September 2020. "Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya