Proyek kereta cepat Rini tak perlu pakai Perpres
Merdeka.com - Pemerintah memastikan proyek kereta cepat yang digagas Menteri BUMN Rini Soemarno tidak memerlukan aturan khusus dengan skema Peraturan Presiden (Perpres). Pasalnya, proyek kereta cepat tersebut sudah dialihkan ke BUMN dan bukan lagi proyek pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan pemerintah hanya mengeluarkan izin pembuatan lajur kereta cepat. Selain itu, Teten memastikan proyek kereta cepat tidak akan mendapatkan jaminan dari pemerintah.
"Tidak perlu, itu bukan program atau proyek pemerintah, sepenuhnya sudah dilimpahkan ke BUMN, menjadi business plannya BUMN,' ujat Teten di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut dia, Kementerian BUMN harus melakukan kajian proyek kereta cepat tersebut. Apabila kajian menguntungkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal terus dilanjutkan.
"Toh itu juga bisa mendatangkan capital inflow ke dalam negeri yang sekarang dibutuhkan. Kan dulu estimasi kereta cepat itu Rp 70 triliun. Kalau ada Rp 70 triliun uang masuk ke sini kan akan memperkuat pendanaan dalam negeri," kata dia.
Teten menambahkan proyek kereta cepat ini merupakan visi pemerintah. Di mana, kata dia, Presiden Jokowi ingin mengubah moda transportasi Indonesia menjadi setara dengan negara-negara di Eropa yang mengandalkan kereta api.
"Jadi yang harus dipahami teman-teman bahwa visi Presiden itu sangat jauh ke depan ingin mengubah moda transportasi darat menjadi kereta api. Visi ini harus dilihat sebagai suatu hal yang bisa memecahkan problem kita soal transportasi umum yang makin mahal dengan minyak kemudian juga dari segi pengembangan wilayah," pungkas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaNasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPemerintah Ingin Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Cuma 2 Jam
Perpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya