Proyek kereta cepat bakal gerus 57 hektar hutan Karawang
Merdeka.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bakal menggerus hutan seluas 57 hektar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dengan rincian panjang 11 kilometer dan lebar 40 sampai 50 meter," kata Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Budi Susatijo di Bandung, Rabu (20/1).
Konsekuensinya, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus menyediakan lahan pengganti dua kali lipat. Itu sesuai pasal 6(a) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II-2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Yakni, izin pinjam pakai kawasan hutan dengan tujuan komersial kompensasinya lahannya menggunakan rasio satu banding dua.
"Jadi total lahan yang harus diganti seluas 114 hektare. Ini kewajiban PT KCIC sebagai pemohon," ungkapnya.
Dia menambahkan, hutan bakal digunakan proyek nasional tersebut dikelola Perum Perhutani Unit III.
Senin lalu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah menerbitkan rekomendasi pinjam pakai lahan hutan. Itu telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai otoritas penerbit izin penggunaan kawasan hutan.
"Kami sudah buat rekomendasinya, nanti PT KCIC akan melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian KLH."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya