Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses perizinan mendirikan bangunan di DKI Jakarta masih sangat rumit

Proses perizinan mendirikan bangunan di DKI Jakarta masih sangat rumit apartemen. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto mengatakan bahwa proses perizinan mendirikan bangunan di DKI Jakarta masih bermasalah. Padahal, izin tersebut merupakan salah satu indikator penting dalam kemudahan berbisnis.

"Hingga saat ini, belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. Ini salah satunya disebabkan oleh DPMPTAP sebagai garda terdepan perizinan mempunyai banyak masalah," kata Wendy, dalam sebuah acara yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Selain itu, lanjutnya, kompleksnya regulasi di tingkat nasional maupun provinsi juga menjadi faktor penting dalam efisiensi pengurusan perizinan. Ditambah lagi, saat ini belum ada keterlibatan sektor swasta dalam perumusan kebijakan.

"Kompleksnya proses perizinan di Jakarta menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dan juga para pelaku properti. Namun, JPI sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta berinisiatif untuk merangkul pemerintah dalam memetakan masalah perizinan yang ada dan bersama-sama mencari solusi," ujarnya.

Wendy mengungkapkan, sejak tahun 2008 tidak ada perubahan signifikan dalam birokrasi perizinan di DKI Jakarta.

"Jumlah langkah perizinan tidak berubah dari tahun 2008. Tetap 17 langkah. Ujung-ujungnya adalah dinas-dinas ini keterkaitan koordinasi regulasi supaya enggak bentrok itu masih kurang. Koordinasi kurang," ujarnya.

DKI Jakarta sendiri mengalami penurunan peringkat pada tiga kategori yang dijadikan sebagai variabel indeks kemudahan dalam berusaha. Di antaranya pada kategori attractiveness to investor atau daya tarik ke investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 di tahun 2015 ke peringkat 3 di tahun 2017.

Wendy menilai kemudahan berbisnis tersebut bisa digenjot dengan memudahkan kemudahan di dalam perizinan, terutama dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, hampir 20 persen PDB DKI Jakarta disumbang oleh sektor properti, sehingga harus jadi perhatian oleh pemerintah.

"Jakarta dikontribusikan GDP nya hampir 20 persen dari sektor properti. Anything related to property sector harusnya bisa diboost karena teramat sangat fokus di situ. Kita percaya kalau properti dikembangkan dengan benar, perbaiki business sentiment nya, ini adalah drive. Properti ini kalau diperbaiki, ekonominya akan bisa tumbuh lebih cepat."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP