Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian dunia
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan mendapat perhatian dari badan pemerhati jaminan sosial dunia yang tergabung dalam International Social Security Association (ISSA), Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), dan Kementerian Tenaga Kerja Jerman terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan dan pekerja jenis ekonomi baru berbasis teknologi digital.
BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian lantaran pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran dan pekerja ojek online.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan GN Lingkaran yang digagas pihaknya menjadi salah satu terobosan pemberian perlindungan bagi pekerja rentan, yang jumlahnya cukup tinggi di Indonesia. Jumlah pekerja rentan yang telah dilindungi oleh GN Lingkaran, menurut Agus, saat ini telah mencapai 300.000 orang di seluruh Indonesia.
"Para pekerja rentan ini tidak mampu untuk ikut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu kami mengembangkan sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran kepesertaan mereka dengan memanfaatkan dana CSR atau sumbangan individu," kata Agus dalam pertemuan OECD dan ISSA di Berlin, Jerman, Senin (12/6).
Agus juga menekankan urgensi perlindungan jaminan sosial bagi Ojek Online di hadapan forum ISSA dan menyebut bahwa jenis ekonomi baru yang satu ini memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
"Ojek Online sangat rawan terkena dampak sosial ekonomi apabila mengalami risiko kerja. Kami berusaha terus menjadikan mereka peserta melalui pendekatan komunitas. Saat ini sudah lebih dari 20.000 pekerja ojek online terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,di seluruh Indonesia” ujar Agus.
Munculnya jenis ekonomi baru di Indonesia ini, dikatakan Agus, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Agus juga menekankan, pekerja dalam sektor ini bisa mendapatkan perlindungan dengan iuran yang sangat terjangkau untuk 2 program perlindungan, JKK dan Jaminan Kematian.
Langkah-langkah BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan apresiasi dalam forum ini dan akan dibahas lebih lanjut untuk dapat dipelajari dan diterapkan pada negara anggota ISSA dan OECD.
"Kami akan terus melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dan pemberian manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia," pungkas Agus. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya