Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dievaluasi Menkeu, BPK dan BPKP

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dievaluasi Menkeu, BPK dan BPKP Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. ©2019 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menanggapi terkait pemerintah mengeluarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertujuan untuk menyelamatkan usaha rakyat yang terkena dampak wabah COVID-19. Dia menjelaskan peraturan tersebut dilakukan untuk melindungi perekonomian agar tetap bertahan di tengah wabah.

"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Dini Purwono dalam pesan singkat, Rabu (13/5) di Jakarta.

Dini menjelaskan sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan. Selanjutnya dia juga menegaskan PEN tersebut juga dievalusi oleh Kementerian Keuangan, BPK, dan BPKP.

"Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional," kata Dini.

Dia menjelaskan ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN yaitu penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah. Kemudian, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar, untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja.

"Selanjutnya melalui investasi dan atau penjaminan Pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan," jelas Dini.

PP Buat Pemerintah Aktif Batasi Dampak Negatif Corona

Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan beleid khusus mengenai pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelaksanaan Program PEN disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kehadiran PP ini setidaknya membuat kepastian hukum menjadi lebih kuat. Sehingga pemerintah bisa lebih aktif melakukan kebijakan-kebijakan paling tidak membatasi dampak negatif dari penyebaran virus Corona.

Dikutip dari PP Nomor 2 Tahun 2020, di dalam Pasal 4, tertulis pemerintah dapat melakukan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan untuk program PEN. Selain melalui 4 hal tersebut, program PEN juga dapat dilaksanakan melalui belanja negara.

Dalam pengambilan kebijakan, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS merumuskan dan menetapkan strategi pelaksanaan PEN, termasuk dalam menetapkan prioritas bidang usaha yang terdampak COVID-19.

Kemudian untuk selanjutnya beberapa apa pasal yang dituliskan di dalam PP tersebut yakni untuk melaksanakan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu tertuang sebagaimana dimaksud dalam pasal 5.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Sukses Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Sukses Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

Melalui modal sosial yang diberikan oleh PNM Mekaar, Dewi saat ini telah bisa meluaskan pasar.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya