Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program Motor Listrik Belum Bisa Dikomersialkan, Ini Alasannya

Program Motor Listrik Belum Bisa Dikomersialkan, Ini Alasannya Motor Listrik. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, program motor listrik belum bisa dikomersilkan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih dalam tahap pilot project, artinya masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati, misalnya uji coba kendaraan listrik dan lainnya.

"Sekarang kan masih dalam pilot project tapi dalam program pilot ini kita juga sudah mempunyai kemarin itu ada 4 bengkel. Nah, ini ada lagi kurang lebih 40 bengkel lagi yang minta mengajukan untuk pelatihan Bagaimana bisa melakukan konversi," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9).

Dia menjelaskan, jika nanti program motor listrik ini dikomersilkan maka bisa menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di Indonesia, yakni muncul perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel khusus konversi motor listrik.

"Kalau dilakukan di Indonesia ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru perakitan yang dilakukan oleh bengkel bengkel baru service. Nah, itu akan ada lapangan baru," ujarnya.

Adapun model konversi yang dilakukan adalah membongkar dan melepas mesin bakar lalu mengganti dengan komponen motor listrik menggunakan motor BLDC Mid Drive dengan seminimal modifikasi rangka kendaraan, penggunaan baterai Fixed. Kemudian, diperlukan tambahan bengkel konversi untuk mempercepat program konversi motor listrik.

BLU Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Energi Ketenagalistrikan (P3TEK) KESDM berperan mendorong inovasi atau uji coba model konversi, memberikan pelatihan, mensupervisi bengkel menjadi bengkel konversi.

Saat ini bengkel yang mendaftar training konversi totalnya mencapai 47 bengkel (38 di pulau Jawa dan 9 di luar pulau Jawa). Terdapat 4 bengkel yang sudah training, diantaranya Politeknik Astra Jabar, Cikarang; Global Mandiri Semesta Bogor; Yamaha Depok Panprisa Motor; dan Katalis Bekasi.

Berikut prosedurnya melakukan konversi motor listrik.

1. Cek dokumen kepemilikan sepeda motor BBM

2. Motor diterima dari satuan kerja (Satker)

3. Uji torsi maksimum, konsumsi BBM dan emisi

4. Pengadaan peralatan konversi

5. Penurunan mesin sepeda motor

6. Rancang bangun transmisi

7. Penempatan motor listrik

8. Instalasi peralatan dan sistem kelistrikan

9. Setting kontroler dan transmisi

10. Uji unjuk kerja dan konsumsi listrik

11. Analisa dan persiapan dokumen sertifikasi

12. Persiapan perubahan STNK dan BPKB

13. Proses perubahan STNK dan BPKB

14. Serah terima sepeda motor hasil konversi.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP