Produk UKM berorientasi ekspor bisa daftar hak cipta gratis
Merdeka.com - Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa mendaftarkan secara gratis hak cipta atas hasil produksinya. Sayangnya, fasilitas pendaftaran gratis hak cipta bagi produk UMKM ini hanya bisa dilakukan di Smesco Festival yang digelar 1-4 Oktober 2015.
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kuota pendaftaran hak cipta gratis hanya untuk 500 produk UKM berorientasi ekspor. Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo berharap fasilitas ini bermanfaat bagi pelaku UKM. Minimal bagi mereka yang ingin mendapatkan dan mendaftarkan hak ciptanya secara gratis. Namun ada syarat tertentu untuk mengurus pendaftaran hak cipta secara gratis.
"Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas hak cipta gratis ada tiga, yakni memiliki usaha yang sudah rutin memproduksi, produk berorientasi ekspor, dan menandatangani pernyataan bahwa produk yang dihasilkan merupakan hasil karya sendiri," kata Braman Setyo seperti dilansir Antara, Sabtu (26/9).
Lebih lanjut Braman mengatakan UKM yang mendaftarkan hak ciptanya dan dinilai potensial memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembekalan agar bisa mengakses pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Pihaknya juga menyelenggarakan talkshow KUR yang akan secara tuntas membedah program KUR. Dengan begitu diharapkan masyarakat khususnya pelaku UKM makin paham dan mudah mengakses KUR. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya