Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Revisi Aturan Pengendalian Rokok

Pro Kontra Revisi Aturan Pengendalian Rokok Ilustrasi rokok. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Mengingat revisi ini perlu dilakukan agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.

"Alhamdulillah sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109," ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani di Jakarta (1/6).

Sejak tahun – tahun sebelumnya, Komnas PT bersama LSM anti tembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban. Desakan revisi terus dilakukan kepada regulator agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.

Dia memandang, Revisi PP 109 penting untuk dilakukan agar masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses layanan program berhenti merokok, serta menjamin ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam program berhenti merokok.

Adapun pasal yang akan didorong di antaranya terkait larangan iklan rokok, grafik iklan rokok 90 persen minimum 70 persen, larangan pengecer dan memfasilitasi 'klinik berhenti merokok'. "Bersama Menteri yang baru, Komnas PT melakukan action untuk menjelaskan duduk perkaranya risikonya seperti apa dan menjelaskan kondisi negara lain seperti apa," kata Hasbullah.

DPR Tak Setuju Revisi Aturan Tembakau

setuju revisi aturan tembakauRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan membawa masalah baru dan dampak yang besar bagi negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Komisi IV DPR Daniel Johan merespon desakan LSM anti tembakau agar Pemerintah segera menyelesaikan proses revisi PP 109 dengan cepat.

"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru," ujar Daniel Johan di Jakarta, Kamis (31/5).

Menurut Daniel, dampak dilaksanakannya revisi akan memberikan tekanan pada industri pertembakauan, baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok. Pemerintah diminta berhati – hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.

Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid – 19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat. "Belum lagi dampak Covid–19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran," kata Johan.

Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasi jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.

"Jika ini dipaksakan akan berdampak pada IHT beserta turunannya ada petani yang jumlahnya lebih dari 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pengecer/pedangan asongan, pengusaha transportasi, tenaga kerja pabrikan rokok. Ini semua bergantung pada usaha di bidang pertembakauan dan turunannya. Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara," jelas Johan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP