Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Telah Kirim Surat Permintaan Pembahasan PPN ke DPR

Presiden Jokowi Telah Kirim Surat Permintaan Pembahasan PPN ke DPR Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berkirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembahasan RUU KUP dan tata cara perpajakan. RUU tersebut nantinya akan membahas mengenai PPN, PPnBM, UU Cukai dan sebagainya.

"PPN masih ada pembahasan, karena ini menjadi bagian RUU perubahan kelima tentang KUP dan tata cara perpajakan. Itu yang diatur memang ada di dalamnya PPN termasuk PPh orang perorangan, pengurangan tarif PPh badan dan terkait PPN barang/jasa," ujarnya, Jakarta, Rabu (19/5).

"Kemudian PPnBM, UU Cukai, dan terkait carbon tax, lalu ada terkait dengan pengampunan pajak. Hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR. Presiden sudah berkirim surat dengan DPR utuk membahas ini," sambungnya.

Terkait isu kenaikan PPN, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan pembahasan intens dengan DPR. Semua keputusan nantinya akan disesuaikan dengan memperhatikan kondisi dan situasi perekonomian terkini.

"Pemerintah tentu memerhatikan situasi perekonomian nasional. Selain PPN, itu juga akan ada pajak penjualan. Sehingga ada hal yang diatur dan membuat pemerintah mengatur sektor manufaktur, perdagangan dan jasa," paparnya.

Mantan Menteri Perindustrian tersebut menambahkan, keputusan nantinya akan diterapkan pada waktu yang tepat dengan skenario yang lebih luas. "Ini akan diberlakukan pada waktu yang tepat dan skenario dibuat lebih luas, artinya tidak kaku seperti yang selama ini diberlakukan," tandasnya.

DPR Khawatirkan Kenaikan Tarif PPN Tambah Beban Hidup Masyarakat Miskin

kenaikan tarif ppn tambah beban hidup masyarakat miskinRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar meminta, agar pemerintah betul-betul mengkaji secara mendalam dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri-industri kecil. Dia tidak menginginkan, jika kenaikan PPN ini resmi diberlakukan, justru membebani masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

"Karena itu, menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat," tutur politisi yang akrab disapa Gus Ami di Jakarta, Selasa (11/5).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah pada umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana dalam setahun terakhir. Tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar.

Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontraksi. "Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat," urai Gus Ami.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP