Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Minta Pelaku Fintech Waspada Tinggi Potensi Kejahatan Siber

Presiden Jokowi Minta Pelaku Fintech Waspada Tinggi Potensi Kejahatan Siber ilustrasi hacker. © Rt.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan potensi kejahatan siber di tengah melonjaknya digitalisasi saat pandemi covid-19. Dia mencontohkan seperti miss-informasi, transaksi error, dan penyalahgunaan data pribadi.

"Apalagi regulasi non keuangan perbankan tidak seketat regulasi perbankan. Oleh karena itu pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel. Serta memitigasi berbagai risiko yang muncul," ujar dia dalam pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020, Rabu (11/11).

Presiden Jokowi berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat. Serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta kepada inovator fintech agar turut menjadi penggerak literasi keuangan inklusi maupun digital. Hal ini karena inklusi keuangan Indonesia tercatat masih rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara Asean lainnya.

"Saya harapkan para inovator fintech tidak hanya sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online saja. Tetapi juga sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat. Sebagai pendamping perencana keuangan serta memperluas UMKM dalam akses pemasaran e-commerce," kata Presiden Jokowi.

Asosiasi Bakal Optimalkan Blockchain Cegah Pelanggaran Fintech

optimalkan blockchain cegah pelanggaran fintechRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Maraknya tindak kejahatan dan pelanggaran di bisnis industri keuangan seperti Fintech membuat asosiasi berupaya keras mencegah sekaligus menindaklanjuti pelanggaran yang dimanfaatkan oleh pengemplang maupun oknum-oknum tertentu.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko menjelaskan, selain melakukan sertifikasi untuk tim penagih utang pinjaman online, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan blockchain untuk bekerja sama dengan industri fintech.

"Kita juga ada project blacklist sharing dan kita sharing sebuah sistem tertentu ini pakai blockchain," ujanya di Jakarta, Senin (4/2).

Kendati begitu, dia belum memaparkan kapan kerja sama blockchain itu dapat direalisasikan. Sedangkan untuk waktu dekat, pihaknya tengah menggarap Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sekarang lagi on-going. Jadi nanti OJK bisa narik data dari AFPI. Nanti sama OJK dilihat mana yang ada fraud ataupun blacklist," ujarnya.

Dia menambahkan, hal ini sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan POJK 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Jadi ini memang wujud inovasi yang mendukung risk management dan penilaian risiko kredit dari para anggotanya," pungkasnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP