Presiden Jokowi Minta Distribusi Bahan Pokok Tak Terganggu PSBB
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan tema Lanjutan Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok. Dalam rapat tersebut, dia meminta transportasi untuk distribusi kebutuhan barang-barang pokok antar wilayah tidak terganggu, meski ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Transportasi antar provinsi, antar pulau, antar wilayah tidak boleh terganggu. Akan saya cek terus karena dengan penerapan PSBB dari beberapa provinsi dan beberapa kabupaten kota," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip Antara, Selasa (28/4).
Dia meminta agar distribusi berjalan dengan baik, sebab masih ada beberapa provinsi yang mengalami defisit bahan pokok. Sehingga daerah yang mengalami defisit kebutuhan pokoknya dapat disuplai dari daerah yang surplus.
"Laporan yang saya terima stok beras defisit di tujuh provinsi, stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok bawang merah defisit di satu provinsi, stok telur ayam defisit 22 provinsi. Stok minyak goreng diperkirakan cukup untuk 34 provinsi tapi stok gula pasir diperkirakan defisit 30 provinsi dan stok bawang putih diperkirakan defisit di 31 provinsi," ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku ada beberapa hambatan yang terjadi saat distribusi bahan pokok, khususnya untuk distribusi menggunakan pesawat terbang. "Karena yang namanya pesawat kalau yang jalan kargonya saja penumpangnya tidak, hitung-hitungnya akan sangat sulit karena sebetulnya kargo mengikuti pesawat yang berpenumpang," imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta agar para menterinya benar-benar mencari solusi terhadap hal tersebut. "Ini tolong betul-betul kita exercise agar jangan distribusi bahan pokok, bahan yang penting tidak terganggu karena sekali lagi kita negara kepulauan," tegas Jokowi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona mencatat total dua provinsi dan 21 kabupaten/kota yang sudah menerapkan PSBB. Dua provinsi itu yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, sedangkan 21 kabupaten/kota yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Selanjutnya Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya