Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), kesal dengan masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) terparkir di bank. Bahkan, nilainya naik. Padahal 2021 sebentar lagi akan segera berakhir.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank pagi ini mencapai Rp226 triliun. Angka ini naik, dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp170 triliun.
"Ini perlu saya peringatkan. Loh uang kita sendiri tidak digunakan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).
Kepala Negara mengatakan, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tengah dialokasikan ke Pemda. Nilainya tidak sedikit. Kurang lebih Rp642 triliun. Ini disalurkan baik ke provinsi, mupun kabupaten/kota.
"Artinya itu uang yang siap Rp642 triliun. Kita belum menggunakan uang orang lain, ini uang kita sendiri saja," kata Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendesak Pemda, baik gubernur maupun bupati segera menghabiskan anggaran sebelum menarik investasi. Bila dana yang berasal dari dua sumber itu terealisasi dengan baik, maka multiplier effect-nya pun akan tercipta.
"Uang kita sendiri dihabiskan segera, direalisasikan segera, baru cari investor untuk uang datang. Logika ekonominya seperti itu. Ini masih Rp226 triliun, lho. Gede sekali ini," pungkas Presiden Jokowi.
Dampak Jika Dana Pemda Direalisasikan Bakal Berlipat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) gusar dengan realisasi pengeluaran anggaran daerah (APBD) yang semakin minim jelang tutup tahun 2021 ini. Bukannya berkurang, anggaran untuk pembangunan di daerah justru semakin tertumpuk di bank.
Dari alokasi APBD 2021 senilai Rp 642 triliun, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) masih memiliki Rp 170 triliun pada Oktober. Bukannya mengecil, dana APBD yang terparkir di bank justru membengkak pada November ini.
"Saya harus ngomong apa adanya, para gubernur, bupati, walikota. Tadi pagi saya cek ke Menteri Keuangan, masih ada uang (APBD) di bank. Ini sudah akhir November, tinggal sebulan lagi, tidak turun, justru naik," keluh Presiden Jokowi, Rabu (24/11).
"Saya ingat Oktober ada Rp 170 triliun, ini justru naik menjadi Rp 226 triliun," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menilai, pola kerja pemda dalam merealisasikan anggaran tidak sesuai dengan logika ekonomi. Semustinya, dia menuturkan, APBD yang tersisa pada Oktober 2022 dihabiskan terlebih dulu, baru setelahnya mencari investor untuk pemasukan uang baru.
"Ini perlu saya ingatkan, uang kita sendiri aja tidak digunakan kok ngejar-ngejar orang lain untuk uangnya masuk. Logikanya tidak kena," tegas Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, Presiden Jokowi menuntut agar pemda segera merealisasikan sisa Rp 226 triliun APBD untuk pembangunan daerah, baru setelahnya mencari pemasukan investasi.
"Ini masih Rp 226 triliun, triliun loh, gede sekali. Kalau dimiliarkan, Rp 226.000 miliar, gede sekali. Jadi ini segera habiskan dulu, realisasikan, baru berbicara investor mana uangmu. Itu dampaknya akan dobel," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaNamun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut, bukan anggaran yang kecil untuk 33 ruas jalan itu.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya