Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Kerap Bagi-bagi Sertifikat Lahan, Berkurangkah Kekayaan Negara?

Presiden Jokowi Kerap Bagi-bagi Sertifikat Lahan, Berkurangkah Kekayaan Negara? Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata. ©2018 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Presiden Jokowi dalam 5 tahun kepemimpinannya diketahui kerap kali menyerahkan lahan yang dikuasai negara kepada masyarakat untuk dikelola. Bagi-bagi sertifikat lahan tersebut dikenal dengan reforma agraria dan redistribusi lahan negara kepada masyarakat.

Adapun tujuan pemberian lahan kepada masyarakat, terutama masyarakat lapisan ekonomi kurang mampu, agar dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas melalui sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Lalu, apakah kekayaan negara berkurang jika Presiden Jokowi suka bagi-bagi aset seperti tanah?

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata, mengatakan nilai kekayaan negara tidak berkurang walau pemerintah membagikan tanah kepada masyarakat. Sebab, selama ini lahan yang dibagikan adalah lahan yang dikuasai negara.

"Coba tanya Kementerian ATR. Tapi sejauh ini, itu bukan tanah yang dimiliki negara, sejauh ini kami belum pernah diminta untuk misalnya melepaskan kepemilikan negara atas tanah-tanah tertentu untuk keperluan itu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

Adapun penjelasan perbedaan istilah lahan yang dikuasai oleh negara dan lahan milik negara yaitu letak pencatatan nilai asetnya. Lahan yang dikuasai negara tidak selalu dilaporkan nilainya kepada negara. Sementara, lahan milik negara adalah aset, barang atau lahan yang dinilai dan masuk dalam pembukuan negara.

"Jadi masalah tanah ada yang dikuasai negara sebagai institusi besar di republik ini dan ada tanah yang dimiliki oleh negara. Tanah yang dimiliki negara diperoleh dari uang APBN, diputuskan oleh pengadilan misalnya disita dari orang, dikasih ke negara, itu yang dimiliki negara," jelas Isa.

Isa melanjutkan, jika lahan yang dimiliki oleh negara akan diberikan kepada masyarakat atau dipindahtangankan maka harus ada proses khusus dilakukan seperti perpindahan kepemilikan. Selama ini, kondisi seperti itu belum pernah terjadi.

"Kalau sudah dibeli oleh negara, diberikan ke negara berdasarkan penetapan pengadilan dan lain lain, itu harus dibicarakan. 'Oh ini dicabut kepemilikannya dari negara', kalau itu harus lebih hati-hati karena akan menghapuskan dari kekayaan negara, dari neraca, itu ada prosesnya." jelasnya.

Dengan penjelasan-penjelasan tersebut, Isa mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada permintaan Presiden Jokowi untuk melepas lahan milik negara untuk dipindahtangankan kepada rakyat.

"Jadi harus cek juga, misalnya distribusi kembali (sertifikat lahan) tanah itu tanah yang mana. Kalau itu tanah yang dikuasai oleh negara, itu memang ada kewenangan negara menetapkan oh ini untuk si A, ini untuk si B, dan si C. Itu kewenangan presiden dan direpresentasi oleh Kementerian ATR," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu

AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.

Baca Selengkapnya