Pramugari harus dibekali latihan khusus hadapi ancaman bom di pesawat
Merdeka.com - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib menilai petugas bandara dan pramugari mendapatkan pelatihan khusus cara menghadapi isu bom. Hal ini menyusul kasus candaan bom di pesawat Lion Air Bandara Supadio, Pontianak.
"Petugas bandara maupun pilot dan pramugari harus dilatih khusus menghadapi situasi ancaman (teror bom) baik bercanda maupun serius," kata Ridwan saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (29/5).
Dia menambahkan, oknum penumpang tersebut harus mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya supaya bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya.
"Perlu ada sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku yang iseng bicara bawa bom di pesawat," ujarnya.
Sanksi tersebut, tidak hanya berupa sanksi berupa pelanggaran terorisme saja. Namun juga sanksi dari pelanggaran keselamatan penerbangan.
"Sanksi hukum tegas tentu tidak terkait dengan terorisme, tapi bisa juga dengan aturan lain misalnya Undang-Undang (UU) tentang penerbangan atau transportasi udara."
Sebelumnya, Frantinus Sigiri, mahasiswa penumpang Lion Air rute Pontianak- Jakarta masih diamankan petugas Avsec Bandara Supadio Pontianak gara-gara candaan membawa bom. Akibat ulahnya, penumpang terpaksa berhamburan keluar dari jendela darurat. Tidak kurang delapan penumpang terluka setelah nekat melompat dari sayap pesawat.
Peristiwa itu terjadi Senin (28/5) sekira pukul 18.30 WIB. Kabar adanya bom diutarakan Frantinus, saat berada di pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya