Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praktisi: PGN tak mau open access, bubarkan saja

Praktisi: PGN tak mau open access, bubarkan saja Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Praktisi industri pengguna gas nasional, Achmad Widjaja mendesak pemerintah untuk segera membentuk holding BUMN energi. Rencana ini sebenarnya telah masuk dalam roadmap BUMN lima tahun ke depan. Namun pembentukannya masih tergantung kebutuhan dan diskusi mendalam dengan pimpinan negara.

"Kok PGN enggak bisa untuk open access? Joint komite bubarkan saja. BUMN selalu bilang mau bikin holding," kata Achmad di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Acmad, masalah di sektor gas Indonesia lantaran PT PGN Tbk enggan buka akses untuk anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertagas (Persero). Kedua perusahaan yang sama-sama bergerak di sektor industri gas ini masih bersikukuh untuk bergerak sendiri-sendiri. Hal ini yang dinilai menyulitkan bagi industri pengguna gas.

"Kenapa migas enggak dibuat holding saja? Pertamina hulu ke hilir sudah holding. Pertagas, PGN jadi anak usaha. Kalau dibuat holding semua bisa damai," tegas Achmad.

Menurut Achmad, selain adanya persaingan kedua perusahaan tersebut, pemerintah juga dinilai kurang memberikan subsidi untuk gas. "Komposisi migas kurang subsidi," ucapnya. Oleh sebab itu, Achmad berharap subsidi gas diperbesar.

Wacana pembentukan holding BUMN juga telah dicetuskan Ketua Ikatan Ahli Geogologi Indonesia Rofiky Dwi Putrohari pada 2014 silam. Dia mengusulkan pemerintahan baru membuat holding BUMN energi. Holding ini menyatukan perusahaan pelat merah bidang energi yaitu PGN , Pertamina , PLN dan Bukit Asam .

Menanggapi ini, Vice Presiden Communication PT PGN (PGAS) Ridha Ababil mengatakan, PGN selaku perusahaan milik negara akan ikut keputusan pemegang saham mayoritas. Selama itu baik untuk negara maka akan diikuti.

"Prinsipnya kita ikut kebijakan pemerintah," ucap Ridha di Kantor Pusat PGN , Jakarta, Rabu (3/7/2014) silam.

Namun demikian, sebelum mengimplementasikan kebijakan ini, Ridha mengingatkan agar pengambil keputusan memikirkan matang-matang tentang rencana ini. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja perusahaan juga harus dipikirkan.

Menurut Ridha, PGN merupakan perusahaan pelat merah yang fokus pada energi di sektor gas, dan pengetahuannya hanya sebatas di sektor gas. "Cuma kita perlu lihat pertimbangan-pertimbangannya apakah mempengaruhi PGN ke depannya," tutupnya singkat.

Sebelumnya, dalam konteks pemanfaatan dan perwujudan ketahanan energi, peran BUMN harus dioptimalkan. Caranya dengan membentuk holding BUMN energi. Sehingga tidak hanya berbicara mengenai komoditas tetapi lebih pada penyaluran ke masyarakat secara langsung.

"Kalau siapapun yang menang bisa menggabungkan semua BUMN energi. Peran mereka tidak hanya bicara komoditas energi tapi energi untuk masyarakat," ujar Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Rofiky Dwi Putrohari di Jakarta, Selasa (1/7).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP