PPKM Level 4 Diperpanjang, RI Bisa Jaga Pertumbuhan Ekonomi Lewat Ekspor
Merdeka.com - Direktur Center of economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudishtira mengatakan, jika PPKM level 4 ini akan diperpanjang, solusi yang tepat untuk mengembangkan perekonomian agar kembali normal hanya menggantungkan dari sisi ekspor. Sebab, saat ini tengah ada kenaikan harga komoditas internasional yang harus dimanfaatkan dengan baik.
"Kedua juga ada alternatif lain yaitu dari sisi pertanian karena masyarakat tetap membeli kebutuhan pokok selama PPKM, dan pekerja yang di PHK sebagian bekerja di sisi pertanian," kata Bhima dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (2/8).
Menurutnya, ada beberapa negara yang pemulihan ekonominya lebih cepat dan butuh bahan baku dari Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus pastikan penyekatan jalan khususnya di perbatasan yang tidak mengganggu distribusi produk ekspor.
Selain itu, dia juga memberikan saran agar pemerintah melakukan penanganan pandemi lebih cepat dan mempunyai target yang jelas. Selanjutnya, alokasikan anggaran lebih besar untuk BLT dan subsidi upah, kemudian harus mempercepat realisasi anggaran PEN khususnya kesehatan dan perlindungan sosial.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan tumbuh cepat dalam waktu dekat ini. Dia memperkirakan butuh waktu sampai 2023 untuk bisa kembali mencapai 5 persen.
"Saya memperkirakan di tahun 2023 baru bisa untuk mencapai 5 persen dan ini juga tergantung kapan pandemi bisa diatasi," ujar Bhima.
Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2021 ada di kisaran -0,5 sampai 2 persen, dibandingkan tahun lalu sempat ada pemulihan sebentar pada kuartal ke II sebelum pada akhirnya turun tajam.
"Diperkirakan pertumbuhan ekonomi ada dikisaran -0,5 sampai 2 persen, sebenarnya tumbuh positif saja harus bersyukur," ujar Bhima.
PPKM Level 4 Diperpanjang
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kab/kota tertentu, dengan penyesuaian dan mobilitas kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8).
Keputusan memperpanjang PPKM level 4 setelah melihat hasil kebijakan serupa di sepanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.
Sepanjang pemberlakuan PPKM Level 4 sebelumnya, Jokowi menilai ada kebaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya. Mulai dari konfirmasi harian, tingkat kesembuhan hingga presentase BOR.
"PPKM Level 4 diberlakukan 26 Juli-2 Agustus telah membawa kebaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi harian, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR," ungkapnya.
Reporter Magang: Mutiara Syafira
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya