PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Lokal Turun 69 persen
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat jumlah pelanggan KA Lokal pada 12 Juli sebanyak 5.250 pelanggan, turun 69 persen dibanding jumlah pelanggan KA Lokal pada Senin pekan sebelumnya (5 Juli) yaitu sebanyak 16.914 pelanggan.
Penurunan terjadi, karena penerapan kebijakan KA Lokal yang diperuntukkan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal saja, pada Senin (12/7) kemarin. Jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Lokal di bulan Juni 2021 yang sebanyak 48.213 pelanggan, pelanggan KA Lokal pada 12 Juli turun hingga 89 persen.
"Penurunan jumlah pelanggan KA Lokal ini menunjukkan bahwa masyarakat di luar pekerja sektor esensial dan kritikal telah mematuhi aturan untuk tidak bepergian menggunakan KA Lokal di masa PPKM Darurat," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa (13/7).
Dia menjelaskan, KAI terus berupaya melakukan penyesuaian jumlah perjalanan KA Lokal di masa pemberlakuan PPKM darurat dengan efektif, sehingga bisa optimal menekan dan membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi.
Di samping itu, KAI memberikan apresiasi kepada masyarakat khususnya pengguna KA Lokal atas pengertian dan kerjasamanya dalam mematuhi ketentuan tersebut. KAI akan terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perjalanan KA Lokal di masa PPKM Darurat agar masyarakat semakin banyak yang mengetahui aturan ini.
Menurutnya, untuk menciptakan kondisi yang kondusif, KAI bersama-sama dengan unsur kewilayahan setempat seperti TNI, Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah bekerja maksimal melayani pelanggan KA Lokal di stasiun-stasiun pada masa PPKM Darurat ini.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya