Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK telusuri 3.100 rekening penunggak pajak

PPATK telusuri 3.100 rekening penunggak pajak SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta Pusat Pelaporan dan Analisia Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri 3.100 rekening wajib pajak. Ribuan rekening itu disinyalir milik wajib pajak nakal yang menunggak kewajiban pada negara.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku baru menyelesaikan penelusuran 120 rekening. "Kami sedang melakukan tracing terhadap 3.100 Wajib Pajak besar Badan dan Perorangan. Dari itu, kami baru menyelesaikan 120 Wajib Pajak," ujar Yusuf di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

Yusuf menyebut, 120 rekening yang ditelusuri diduga belum membayarkan kewajibannya terhadap negara lebih dari Rp 15 triliun. "Sisanya kami akan proses, sambil periksa lagi 10 Wajib Pajak super besar," katanya.

Selain dari Kementerian Keuangan, Yusuf juga mendapat permintaan untuk menelusuri rekening pemilik kapal yang melakukan pencurian ikan.

"Ada informasi dari Bu Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan) soal perusahaan yang lakukan illegal fishing. Jadi orang-orang kaya harus jujur," kata Yusuf.

Dia menegaskan, penelusuran yang dilakukan PPATK sebagai bentuk kontribusi membantu pemerintah mencapai target penerimaan pajak. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP