Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ponsel impor kena pajak barang mewah perlu waktu

Ponsel impor kena pajak barang mewah perlu waktu Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Merdeka.com - Pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kepada ponsel impor membutuhkan waktu. Soalnya, itu bisa berdampak kemorosotan pada industri telekomunikasi.

"Kalau itu langsung diterapkan maka income pada industri telekomunikasi pasti drop," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Jumat (4/4).

Menurut Hatta, PPnBM ponsel impor masih akan didiskusikan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Diakuinya, wacana itu tidak menjadi kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional. "Setelah gambarannya jelas, baru dibawa ke rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi," katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengaku keberatan atas rencana penetapan PPnBM atas rencana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kepada ponsel pintar atau smartphone berharga di atas Rp 5 juta. Pasalnya, PPnBM berpotensi meningkatkan penyelundupan ponsel.

"Kajian kita sudah jelas (PPnBM) menunjukkan potensi penyelundupan. Telepon bukan barang mewah lagi," kata Bachrul.

Berdasarkan usulan Kementerian Perindustrian, ponsel impor sebaiknya dikenakan PPnBM sebesar 20 persen. Dengan begitu, impor ponsel pintar bakal berkurang 50 persen. 

Kemudian, penghematan devisa yang diperoleh sebesar USD 1,8 miliar setara Rp 20,6 triliun. Lalu, tambahan pemasukan negara sebesar Rp 4,1 triliun. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP