Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pompom Saham' di Kalangan Artis, Kemenkeu Ingatkan Hati-Hati Soal Akurasi

'Pompom Saham' di Kalangan Artis, Kemenkeu Ingatkan Hati-Hati Soal Akurasi IHSG ditutup menguat. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) angkat suara terkait banyaknya artis yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomema tersebut dikenal dengan istilah 'pom-pom saham', oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia khususnya di ranah pasar modal.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan menekankan, para artis harus bisa mempertanggungjawabkan mengenai informasi saham-saham tersebut kepada publik.

"Di sisi lain beri tanggungjawab untuk beri info yang akurat dan dipertanggungjawabkan kepada publik," imbuhnyadalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3).

Meski begitu, upaya pompom saham yang dilakukan kalangan artis sebetulnya cukup baik. Sebab, tujuan artis atau influencer tersebut, mengajak kalangan anak muda hingga artis lain untuk ikut investasi di pasar modal Indonesia.

"Jadi ini langkah yang bagus dari untuk tetap jaga minat masyarakat terutama generasi muda dan selebritis untuk mau investasi di pasar keuangan," kata dia.

Sementara itu, terkait tindakan tegas untuk para artis yang melakukan 'pom-pom saham' menurutnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dia memandang, OJK sudah cukup proaktif dalam melakukan upaya sosialisasi kepada para influencer tersebut.

"Jadi memang saya pikir OJK sudah cukup proaktif dalam lakukan upaya sosialisasi termasuk memanggil influencer yang beri advice yang bisa diikuti pengikutnya tanpa beri penjelasan yang cukup memadai," tukasnya.

Jiwasraya Rugi Rp10,4 Triliun Akibat Investasi Saham Gorengan

rp104 triliun akibat investasi saham gorenganRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat PT Asuransi Jiwasraya mengalami indikasi kerugian sebesar Rp10 triliun akibat investasi pada saham gorengan. Saham gorengan yang dimaksud adalah perusahaan menyimpan dana pada saham-saham berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam proses jual beli saham pihak Jiwasraya terlibat dalam permainan negosiasi harga saham. Padahal seharusnya sebagai investor, seharusnya Jiwasraya tidak memiliki hak untuk menentukan harga saham.

"Jual beli dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal, yaitu di atas 2,5 persen," ujar Agung di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Adapun saham-saham yang dimaksud adalah beberapa saham dengan kode SMBR, BJBR dan PPPRO. Untuk ketiga saham ini, indikasi kerugian sementara tercatat sekitar Rp4 triliun. "Indikasi kerugian sementara atas transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun," papar Agung.

Kemudian dalam perjalanan transaksi, hasil jual beli yang dikumpulkan dari investasi saham tersebut diindikasikan disimpan oleh Jiwasraya dan Manajer Investasi pada beberapa instrumen reksa dana yang juga memiliki kualitas rendah. Sampai pada 30 Juli 2018, Jiwasraya memiliki 28 produk reksadana.

Sebagian besar produk tersebut di antaranya milik Jiwasraya, dengan kepemilikan di atas 90 persen. "Pihak-pihak yang terkait adalah pihak internal Jiwasraya, pada tingkat direksi dan general manager, serta pihak lain di luar Jiwasraya," kata dia.

Adapun indikasi kerugian perusahaan pelat merah tersebut terkait reksadana sekitar Rp6,4 triliun. Maka apabila dijumlahkan dengan kerugian pada saham gorengan, total potensi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun.

Agung menyebut bahwa BPK pernah mengingatkan perusahaan Jiwasraya terkait investasinya di saham berkualitas rendah.

"Kami sudah tindak lanjut, contoh rekomendasi kita itu kita minta Manajer Investasi Jiwasraya untuk alihkan saham gorengan ke saham atau instrumen lain yang lebih baik," tutur Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1).

Rekomendasi tersebut pernah dipatuhi oleh Jiwasraya melalui pengalihan saham berkualitas rendah ke reksadana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp9,7 triliun, tepatnya pada tahun 2016.

Namun, investasi ke saham 'gorengan', alias saham berkualitas rendah, tersebut tetap dilakukan kembali. "Ya, paham, ya. Masalahnya ditemukan, you (Jiwasraya) perbaiki, sudah diperbaiki, tapi dilakukan lagi. Tapi yang ini skalanya besar," tutur Agung.

Sementara, BPK juga masih mendalami aset Jiwasraya yang dapat dioptimalkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Namun tentunya, jika hal tersebut diketahui dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen yang kurang baik.

"Ini ada dampaknya, ya. Ini tidak hanya membicarakan 1 entitas saja, tapi ada ribuan investor, jutaan nasabah," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP