PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Bakal Dapat Rusun Seluas 98 Meter Persegi
Merdeka.com - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke ibu kota negara, atau IKN Nusantara akan dijalankan bertahap. Pemerintah juga bakal menyiapkan rumah dinas khusus untuk para abdi negara di ibu kota baru.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga menyebut bahwa para PNS di IKN Nusantara nantinya akan ditempatkan di hunian berbentuk rumah susun (rusun). Pada tahap pertama, rencananya ada sebanyak 16.990 PNS yang pindah ke ibu kota baru hingga 2024.
"Rencana (hampir) 17.000 datangnya bertahap, upayakan untuk rumah ASN itu dalam bentuk semua rusun apartemen 12 lantai beberapa tower," kata Danis di Balikpapan, Sabtu (14/1).
Adapun bentukannya, satu ruang rusun ASN yang berlaku sebagai rumah dinas akan berukuran minimal 98 meter persegi untuk satu PNS beserta keluarga.
Danis mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembiayaan 47 tower rusun ASN senilai Rp9,4 triliun, namun belum mendapat tanggapan.
"APBN 47 tower, saya berharap Januari/Februari (2023 bisa terjawab). Kelihatannya belum, karena untuk KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha), mungkin note proses perkirakan juni 20223 diharapkan," terangnya.
Selain mengandalkan APBN, pembangunan IKN yang 80 persen pembiayaan lainnya berkolaborasi dengan swasta juga telah menjalin kontrak dengan PT Summarecon Agung, konsorsium CCFG Corp (kontraktor China)-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal pemindahan ASN pusat dari Jakarta ke IKN Nusantara. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Secara garis besar, pembangunan ibu kota baru Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.
Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1. Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.
Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengacu pada rencana pemerintah, PNS baru akan pindah sekitar September atau Oktober mendatang. Lagi-lagi, jumlahnya akan disesuaikan kepastian hunian.
Baca SelengkapnyaAnas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Baca SelengkapnyaDinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Baca SelengkapnyaStasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) akan beroperasi hingga akhir tahun 2030.
Baca Selengkapnya