Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di 28 Kementerian/Lembaga tak dapat remunerasi

PNS di 28 Kementerian/Lembaga tak dapat remunerasi pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan belum jelas nasib 28 kementerian/lembaga soal pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi.

Memasuki triwulan IV tahun ini, hanya 36 kementerian dan lembaga yang diberi lampu hijau memberikan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lembaganya masing-masing.

Selain menanti peraturan presiden (perpres), skema pemberian tunjangan pada PNS itu belum disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"28 K/L itu belum dapat, kita nunggu di Banggar," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar di komplek DPR, Jakarta, Rabu (2/10).

Azwar juga tidak dapat memastikan berapa lembaga negara yang akan menerima pola penerimaan gaji berupa remunerasi tahun depan.

"Yang tahun 2014 belum diajukan. Jadi belum ada. (Anggaran) disiapin boleh tapi kan belum diputuskan," ungkapnya.

Tahun ini, remunerasi hanya diberikan pada 36 K/L. Padahal, pemerintah mengusulkan setidaknya ada 40 lembaga negara yang menerima remunerasi. Remunerasi diberikan kepada instansi yang dinilai berhasil menjalankan reformasi birokrasi.

Pola tunjangan kinerja ini menggantikan sistem lama honorarium yang biasa didapatkan PNS. Tambahan penerimaan selain gaji pokok itu diharapkan diperoleh hanya oleh abdi negara yang kerjanya memuaskan atau berprestasi.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, alokasi belanja pegawai sudah dipatok Rp 276,7 triliun. Bila dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai tahun ini, kenaikannya mencapai Rp 43,7 triliun.

Kenaikan itu didasarkan skema remunerasi sebagai hadiah bagi K/L yang telah menjalankan reformasi birokrasi.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya