PNS di 28 Kementerian/Lembaga tak dapat remunerasi
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan belum jelas nasib 28 kementerian/lembaga soal pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi.
Memasuki triwulan IV tahun ini, hanya 36 kementerian dan lembaga yang diberi lampu hijau memberikan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lembaganya masing-masing.
Selain menanti peraturan presiden (perpres), skema pemberian tunjangan pada PNS itu belum disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"28 K/L itu belum dapat, kita nunggu di Banggar," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar di komplek DPR, Jakarta, Rabu (2/10).
Azwar juga tidak dapat memastikan berapa lembaga negara yang akan menerima pola penerimaan gaji berupa remunerasi tahun depan.
"Yang tahun 2014 belum diajukan. Jadi belum ada. (Anggaran) disiapin boleh tapi kan belum diputuskan," ungkapnya.
Tahun ini, remunerasi hanya diberikan pada 36 K/L. Padahal, pemerintah mengusulkan setidaknya ada 40 lembaga negara yang menerima remunerasi. Remunerasi diberikan kepada instansi yang dinilai berhasil menjalankan reformasi birokrasi.
Pola tunjangan kinerja ini menggantikan sistem lama honorarium yang biasa didapatkan PNS. Tambahan penerimaan selain gaji pokok itu diharapkan diperoleh hanya oleh abdi negara yang kerjanya memuaskan atau berprestasi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, alokasi belanja pegawai sudah dipatok Rp 276,7 triliun. Bila dibandingkan pagu anggaran belanja pegawai tahun ini, kenaikannya mencapai Rp 43,7 triliun.
Kenaikan itu didasarkan skema remunerasi sebagai hadiah bagi K/L yang telah menjalankan reformasi birokrasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca Selengkapnya