PMN Garuda Indonesia akan Disetujui Usai Ada Keputusan Kasasi
Merdeka.com - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kahar Muzakir menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk senilai Rp7,5 triliun yang akan diberikan setelah ada keputusan kasasi.
"Kalau begitu saya putuskan kita bersepakat untuk, sesuai dengan itu, setuju," kata Kahar Muzakir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Keuangan dan Garuda Indonesia di Jakarta, dikutip Antara, Senin (26/9).
Komisi XI DPR RI juga mendukung restrukturisasi dan privatisasi Garuda Indonesia pada tahun 2022, menyetujui kepemilikan saham pemerintah tetap menjadi mayoritas atau minimal 51 persen, dan mempertahankan Saham Merah Putih sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan.
"Restrukturisasi, PMN, dan privatisasi PT Garuda Indonesia Tbk diarahkan untuk mendukung perbaikan kinerja keuangan dan operasional serta memperkuat mitigasi risiko," katanya.
PMN untuk Garuda Indonesia akan dialokasikan untuk maintenance, restorasi, pemenuhan maintenance reserve, dan modal kerja disertai dengan penyelesaian inisiatif strategis perseroan yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dituangkan dalam Key Performance Indicator (KPI).
KPI yang dimonitor antara lain kinerja keuangan, potensi penerimaan negara, efektivitas PMN, manfaat optimalisasi rout network, dan manfaat dampak ekonomi.
Kementerian Keuangan juga diminta untuk melakukan monitoring atas pencapaian KPI, pencapaian restrukturisasi, dan inisiatif strategis, serta perbaikan keuangan, dan operasional yang dilakukan Garuda Indonesia, serta melaporkannya pada Komisi XI DPR RI per kuartal.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengharapkan right issue dan konversi saham Garuda bisa diselesaikan pada Desember 2022 setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaNama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPerry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya